18 Desember Mendatang, Dua Guru Besar UHO Bakal Dikukuhkan

  • Whatsapp
18 Desember Mendatang, Dua Guru Besar UHO Bakal Dikukuhkan
Ketua Senat UHO, Prof Dr Ir H Takdir Saili, M.Si

ANOATIMES.ID, KENDARI – Sebelumnya, Prof. Dr. Hj. Rostin, S.E., M.S. dan Prof. Dr. Manat Rahim, S.E., M.P., telah menambah jumlah sederet nama Guru Besar / Profesor (Prof) di Universitas Halu Oleo (UHO) dari 75 menjadi 77 Guru Besar.

Jumlah tersebut masih akan bertambah menyusul adanya Dua Surat Keputusan (SK) dari Kementrian Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi (Menritek Dikti), yang ditandatangani Menristek Dikti, Mohamad Nasir tertanggal 5 September dan 15 Oktober 2019 tentang Kenaikan Jabatan Akademik / Fungsional Dosen terhadap dua dosen UHO.

Bacaan Lainnya

Ketua Senat UHO, Prof Dr Ir H Takdir Saili, M.Si,. mengatakan ke dua dosen yang mendapat kenaikan jabatan tersebut ialah Dr Yusuf Sabilu M.Si, yang sejak tanggal 1 Agustus 2019 dinaikan jabatanya sebagai Guru Besar / Profesor (Prof) dalam bidang Ilmu Biologi Terapan. Kemudian Dr. Mashuni S.Si, M.Si,. yang sejak tanggal 5 September 2019 juga dinaikan jabatannya sebagai Guru Besar dalam bidang Ilmu Kimia Analitik.

“Tanggal 18 Desember pengukuhannya,” ujar Prof Takdir kepada anoatimes.id, Senin, (16/12/2019) saat dijumpai diruang kerjanya.

Prof Takdir menjelaskan saat ini juga masih ada beberapa dosen yang masih berproses di Jakarta. Dari beberapa orang tersebut, sudah ada tiga dosen yang sudah melalui proses sidang di Dewan Guru Besar. “Dalam waktu dekat juga akan dilaksanakan Rapat Senat untuk menentukan pandangan senat. Setelah itu dikembalikan ke Rektor,” ujarnya.

Ke tiga dosen yang saat ini sedang berproses ialah, Dr. La Ode Dirman (Fakultas Ilmu Budaya), Dr. Saediman (Fakultas Pertanian), dan Dr. Andi Nurmas (Fakultas Pertanian).

“Mekanismenya itu, dari Fakultas kemudian ke Rektorat. Selanjutnya Rektor meminta pandangan Dewan Guru Besar dan Senat,” bebernya.

Laporan : Awi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *