ANOATIMES. COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah menetapkan tiga (3) nama calon Penjabat (Pj) Gubernur Sultra pada Rapat Paripurna, Selasa, 1 Agustus 2023. Ke tiga nama tersebut ialah Prof Muhammad Zamrun Firihu, Komjen Pol Andap Budhi Revianto, dan Asrun Lio.
Ditemui di Rektorat, Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muhammad Zamrun mengatakan dirinya mengucapkan terimakasih kepada para anggota DPRD Sultra yang telah memasukan dan memilih dirinya sebagai salah satu calon Pj Gubernur Sultra.
“Pertama saya ucapkan terimakasih telah diusulkan sebagai salah satu kandidat Pj Gubernur Sultra,” ujar Prof Zamrun, Rabu, 2 Agustus 2023 kepada sejumlah media.
Prof Zamrun mengatakan di awal dirinya tidak mengetahui bahwa namanya dimasukan ke dalam salah satu calon yang akan dibahas di DPRD Sultra.
“Awalnya mungkin cerita teman-teman Dewan, saya cuman sampaikan kalau memenuhi syarat saya siap siap saja,” katanya.
Orang nomor wahid di UHO ini menjelaskan saat ini proses sudah berjalan dan semoga proses dan tahapan dapat berjalan dengan lancar sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada.
“Mudah-mudaham semua bisa berjalan sesuai dengan regulasi dan ketentuan yang ada,” Tuturnya.
Alumni Universitas Gajah Mada ini mengaku tidak ada persiapan khusus yang dilakukannya ketika dirinya masuk sebagai salah satu calon Pj Gubernur Sultra. Dirinya mengatakan nama-nama yang diusulkan merupakan figur yang baik yang memiliki kapasitas dan kapabilitas.
“Yang jelas satu, pemerintah pasti mengusulkan orang yang memenuhi syarat, punya kapabilitas dan dapat dipercaya untuk mengemban amanah, ” ujarnya.
Ditanya apabila dirinya diamanahkan untuk menjadi Pj Gubernur Sultra, mengingat ia masih memimpin UHO, Prof Zamrun mengatakan dirinya selalu siap apabila mendapat amanah yang harus dilaksanakan.
“Saya kira itu tidak terlalu masalah, sebab ini kan sama-sama di Kendari,” Ujarnya.
Kata Prof Zamrun, pada intinya semua mangamen bisa dijalankan sesuai regulasi dan peraturan yang ada. Sehingga bisa dibedakan tugas dan fungsi masing-masing.
“Artinya Pj Gub kan bukan hanya sendiri (dalam bekerja), banyak orang yang di bawahnya yang bisa bekerja dengan baik termasuk juga di kampus juga seperti itu, semuanya sudah ada aturannya,” Tutupnya.
Laporan : Awi