Walhi Sultra Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg yang Rusak Lingkungan

  • Whatsapp
Walhi Sultra Ajak Masyarakat Tak Pilih Caleg yang Rusak Lingkungan
Ketua Walhi Sultra, Andi Rahman.

ANOATIMES.COM, KENDARI – Wahana Lingkungan Hidup Sulawesi Tenggara (Walhi Sultra) mengajak masyarakat agar tidak memilih calon anggota legislatif (caleg) yang menjadi perusak lingkungan dan sumber-sumber penghidupan masyarakat.

“Kami harap orang-orang yang akan menjadi wakil rakyat dan pemimpin ke depan, mereka yang mampu memberikan contoh yang baik, tidak melakukan tindakan yang mengakibatkan kerusakan lingkungan, serta tidak melakukan tindakan yang menghalalkan segala cara untuk memenangi pertarungan politik dalam pesta demokrasi rakyat lima tahunan,” terang Ketua Walhi Sultra, Andi Rahman dalam rilisnya yang diterima AnoaTimes.com pada Rabu (3/1/2024).

Bacaan Lainnya

Dalam pantauan Walhi Sultra, sosialisasi dan kampanye para caleg saat ini banyak yang secara sengaja melakukan perusakan lingkungan.

Menurut Andi Rahman, ada juga caleg diduga telah dibiayai oleh perusahaan tambang yang selama ini dalam aktivitasnya telah merusak lingkungan dan sumber penghidupan masyarakat.

Selain itu, baliho para caleg sangat memprihatinkan bagi lingkungan, karena banyak yang dipaku di pohon dan membuat pohon menjadi rusak.

“Banyak juga baliho yang dipasang tidak beraturan sehingga membuat pemandangan Kota Kendari jadi tidak bagus,” terang Andi Rahman.

Untuk itu, Walhi Sultra meminta pihak terkait untuk menertibkan baliho yang merusak pemandangan tersebut.

“Kami minta agar KPU dan Bawaslu segera turun menertibkan APK yang telah melanggar, tidak sesuai dengan aturan, dalam Pasal 70 PKPU No. 15 tahun 2023 jelas mengatur terkait larangan pemasangan APK, sehingga KPU maupun Bawaslu harus segara bertindak menertibkan APK-APK tersebut,” tegasnya.

Walhi Sultra menegaskan akan melakukan sosialisasi dan kampanye kepada masyarakat terutama komunitas lokal, masyarakat adat, para petani maupun organisasi rakyat.

“Kami akan melakukan edukasi kepada mereka yang selama ini kami dampingi agar tidak memilih calon legislatif maupun eksekutif yang berpotensi merusak dan mencemari lingkungan serta sumber-sumber penghidupan masyarakat,” katanya.

“Pada tanggal 14 Februari 2024, kami pastikan tidak akan memilih caleg yang berpotensi merusak dan mencemari lingkungan,” tandas Andi Rahman.

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *