DPMD Sultra Tingkatkan Kapasitas Lembaga Adat Desa di Konkep

  • Whatsapp
DPMD Sultra Tingkatkan Kapasitas Lembaga Adat Desa di Konkep
Foto bersama antara perwakilan Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) dan DPMD Konkep, usai menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas lembaga adat desa

ANOATIMES.COM, KONKEP – Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar sosialisasi peningkatan kapasitas Lembaga Adat Desa di Kabupaten Konawe Kepulauan (Konkep). Sosialisasi dilakukukan di Balai Desa Lamoluo, Kecamatan Wawonii Barat, Senin (8/3/2021).

Perwakilan DPMD Sultra, Sofyan mengatakan lembaga adat adalah salah satu organisasi yang berkedudukan sebagai lembaga kemasyarakatan dalam melestarikan nilai-nilai kearifan lokal masyarakat adat istiadat daerah. Untuk itu masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi pada kegiatan menegakkan hukum adat, menyelesaikan persoalan yang timbul dilingkungan sosial masyarakat serta menjaga eksistensi nilai-nilai adat istiadat Wawonii.

Bacaan Lainnya

“Sebagai mitra lembaga adat membantu dalam penyelenggaraan pembangunan desa,” ujar Sofyan.

Ditempat yang sama, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Desa (Kades) Lamoluo Muhammad Djunaidy mengapresiasi kegiatan peningkatan kapasitas lembaga adat yang dilaksanakan DPMD Sultra. Djunaidy menjelaskan keberadaan lembaga adat desa juga akan berfungsi untuk mengayomi dan melestarikan nilai-nilai sosial kultural dan kebudayaan masyarakat Wawonii.

“Hal ini untuk memperkokoh fungsi dan peran lembaga adat desa sebagai wadah fasilitator pengelolaan pembangunan desa dengan acuan nilai-nilai norma adat istiadat budaya dan kearifan lokal masyarakat Wawonii khususnya masyarakat Desa Lamoluo,” ujar Djunaidy.

Lanjut Djunaidy menjelaskan Lembaga adat berfungsi bersama pemerintah untuk merencanakan, mengarahkan dan mensinergikan program pembangunan desa agar sesuai dengan tata nilai adat istiadat dan kebiasaan-kebiasaan yang berkembang untuk kesejahteraan masyarakat Desa Lamoluo khususnya.

“Juga untuk kesejahteraan masyarakat. lembaga adat ini berfungsi sebagai alat kontrol keamanan, ketenteraman, kerukunan, dan ketertiban masyarakat, baik preventif maupun represif,” ujarnya dihadapan para tokoh adat Desa Lamoluo.

Peningkatan kapasitas lembaga adat ini dihadiri oleh pihak DPMD Sultra Sofyan, Sekertaris DPMD Konkep Isrianti, Kabid DPMD Konkep, Kepala Desa Lamoluo Muh. Djunaidy, Ketua Tim Penggerak PKK Konkep, BPD Desa Lamoluo, serta Tokoh Adat dan Masyarakat Desa Lamoluo.

Pihak DPMD Sultra juga menyerahkan sertifikat penghargaan kepada puluhan peserta yang telah ikut peningkatan kapasitas lembaga adat.

Laporan : Jovi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *