ANOATIMES.COM, KENDARI – Kepolisian Daerah (Polda) Sulawesi Tenggara (Sultra) kerjasama dengan Pengurus Wilayah Nahdatul Ulama Sultra dan Universitas Haluoleo untuk cegah Radikalisme-Terorisme.
Hal itu ditandai dengan Penandatanganan Nota Kesepahaman di Hotel ternama di Kota Kendari, Rabu, 24 Maret 2021. Kemudian dirangkaikan dengan sarasehan penyusunan buku Intoleransi, Radikalisme dan Terorisme di Wilayah Sultra.
Ketua PW Nahdatul Ulama Sultra, K.H. Muslim, M.S.i mengatakan, intoleran dan teroris pasti mengganggu ketentraman kehidupan masyarakat.
“Kenapa ada intoleran, kenapa ada teroris maka berarti ada kesalah pahaman dan pahamnya yang salah dan ini tidak bisa kita pertemukan apabila masih ada ego masing-masing,” kata Muslim dalam sambutannya.
Menurut Muslim, Intoleran merupakan sebuah tindakan bukan pikiran. Apalagi sebuah aturan. Sambung Muslim, disebut toleran adalah tindakan yang disengaja oleh aktor dengan berprinsip menahan diri dari campur tangan atau menentang perilaku mereka dalam situasi keragaman, sekalipun aktor percaya dia memiliki kekuatan untuk mengganggu.
“Dalam masyarakat Indonesia yang heterogen, istilah intoleran sering muncul karena tindakan oknum yang enggan menghargai perbedaan. Padahal Indonesia, bukan terdiri dari satu agama, suku dan adat melainkan beragam,” tuturnya.
Muslim melanjutkan melanjutkan, istilah intoleransi dikaitkan dengan radikalisme agama hingga terorisme. Semua istilah itu di Indonesia mengerucut pada satu agama yakni Islam. Islam sering dikait-kaitkan dengan sikap intoleransi, radikalisme dan terorisme..
Di tempat yang sama, Direktur Intelkam Polda Sultra Kombes Pol Siswanto menuturkan, terorisme adalah kegiatan yang melibatkan unsur kekerasan atau menimbulkan efek bahaya bagi kehidupan manusia yang melanggar hukum pidana. Jelas dimaksudkan untuk mengintimidasi penduduk sipil, memengaruhi kebijakan pemerintah dan memengaruhi penyelenggaraan negara dengan cara penculikan atau pembunuhan
“Terorisme adalah suatu cara untuk merebut kekuasaan dari kelompok lain, dipicu oleh banyak hal seperti pertentangan agama, ideologi dan etnis, kesenjangan ekonomi serta terhambatnya komunikasi masyarakat dengan pemerintah atau karena adanya paham separatisme dan ideologi fanatisme,” jelas Suswato.
Sementara Intoleransi, Siswanto menyebut suatu kondisi dimana suatu kelompok seperti masyarakat, kelompok agama, atau kelompok non-agama yang secara spesifik menolak untuk menoleransi praktik-praktik, para penganut, atau kepercayaan yang berlandaskan agama.
Sementara itu, Rektor Universitas Haluoleo Kendari Prof. Dr. Muh Zamrun Firihu, S.Si., M.Si., M.Sc menyampaikan, radikalisme mereka hanya meyakini yang dielajari dan cenderung waspada dengan yang berpikir berbeda. Dalam menyebarkan ajarannya, kelompok ini menyasar organisasi kemahasiswaan seperti Lembaga Dakwah Kemahasiswaan dan Lembaga Dakwah Fakultas.
“Kedepan Universitas Haluoleo akan dibuat peraturan Rektor yaitu Anti Kekerasan terhadap perempuan dan anti radikalisme,” tutupnya.
Laporan: Rizky