ANOATIMES.COM, KENDARI – Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara (Kejati Sultra) mengimbau seluruh masyarakat agar meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan dan pemerasan yang mengatasnamakan Kepala Kejaksaan Tinggi Sulawesi Tenggara maupun pejabat di lingkungan Kejati Sultra.
Imbauan tersebut disampaikan menyusul adanya informasi terkait pihak-pihak tidak bertanggung jawab yang mencatut nama pimpinan maupun pegawai kejaksaan untuk melakukan tindakan penipuan kepada masyarakat.
Modus yang digunakan pelaku umumnya berupa panggilan telepon, pesan singkat, hingga komunikasi melalui aplikasi media sosial dengan tujuan meminta sejumlah uang, bantuan tertentu, ataupun menjanjikan pengurusan perkara hukum.
Kejati Sultra menegaskan bahwa seluruh pelayanan dan pelaksanaan tugas penegakan hukum dilakukan secara profesional sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan tidak pernah meminta imbalan dalam bentuk apa pun kepada masyarakat.
“Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya apabila ada pihak yang menghubungi dan mengatasnamakan Kajati Sultra maupun pejabat kejaksaan lainnya dengan meminta uang atau menjanjikan pengurusan perkara tertentu,” demikian imbauan resmi Kejati Sultra.
Apabila masyarakat menerima telepon, pesan, atau permintaan mencurigakan yang mengatasnamakan pejabat kejaksaan, diharapkan untuk tidak menanggapi dan segera melakukan konfirmasi langsung ke kantor kejaksaan terdekat.
Selain itu, masyarakat juga dapat melaporkan dugaan penipuan tersebut melalui kanal media sosial Instagram resmi Kejati Sultra di akun @kejati_sulawesitenggara.
Kejati Sultra berharap masyarakat dapat bersama-sama menjaga keamanan dan meningkatkan kewaspadaan guna mencegah terjadinya tindak penipuan yang dapat merugikan masyarakat luas.






