ANOATIMES.COM, KENDARI – Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) telah menginstruksikan kepada seluruh Perguruan Tinggi (PT) untuk menerapkan Penomoran Ijazah Nasional (PIN) dan SIVIL (sistem verifikasi Ijasah secara online) di awal tahun 2021. Tujuan penerapan PIN dan SIVIL merupakan langkah untuk memudahkan para alumni melakukan verifikasi terhadap ijazah mereka (alumni, red). Tidak hanya itu, dengan adanya pemberlakuan PIN dan SIVIL dapat mencegah terjadinya pemalsuan ijazah.
Menindak lanjuti instruksi tersebut, Universitas Halu Oleo (UHO) telah memberlakukan PIN dan SIVIL terhadap alumninya. Selama tahun 2021 ini, UHO sudah melaksanakan wisuda sebanyak dua (2) kali, dan ijazah wisudawan tersebut sudah diberlakukan PIN.
Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) Prof Muhammad Zamrun Firihu mengatakan dengan penerapan PIN dan SIVIL para alumni yang telah menyelesaikan studi di UHO sejak 2021 sudah bisa dengan mudah melakukan verifikasi ijazah tidak seperti tahun-tahun sebelumnya. Verifikasi Ijasah dapat dilakukan dengan menggunakan SIVIL yang sudah terintegrasi dengan pangkalan data pendidikan tinggi (PDDIKTI).
“Cukup dengan menuliskan kata kunci nama perguruan tinggi, nomor ijazah atau PIN pada https://ijazah.kemdikbud.go.id/ setelah itu klik verifikasi. Lalu, sistem akan menelusuri data tersebut. Jika terdaftar, maka akan keluar data diri pemilik PIN tersebut,” jelas orang nomor wahid di Kampus Hijau UHO.
Laporan : Rizky