Sakit, Terdakwa Mantan Wali Kota Kendari Jadi Tahanan Kota

  • Whatsapp
Sakit, Terdakwa Mantan Wali Kota Kendari Jadi Tahanan Kota

ANOATIMES. COM, KENDARI – Terdakwa kasus PT MIDI, mantan Wali Kota Kendari, Sulkarnain Kadir mengalami gangguan kesehatan. Sulkarnain sempat dibawa ke Rumah Sakit Kota Kendari dan menjalani pengobatan.

Hari ini, 4 Oktober 2023, terdakwa Sulkarnain Kadir ditetapkan menjadi tahanan kota oleh Pengadilan Negeri Kendari.

Bacaan Lainnya

Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Dody menjelaskan pengalihan status terdakwa dari tahanan rutan menjadi tahanan kota berdasarkan penetapan Pengadilan Negeri Kendari dengan nomor No 26/Pid.Sus-TPK/2023/PNKDI.

“Itu (pengalihan status tahanan) terhitung mulai tanggal 4 Oktober hingga 21 Oktober 2023,” Ujar Dody, Rabu, 4 Oktober 2023 saat dijumpai di ruang kerjanya.

Dody menambahkan pengalihan status tersebut berdasarkan pertimbangan majelis hakim, dimana penasehat hukum terdakwa menyampaikan surat permohonan untuk pengalihan jenis penahanan dari rutan ke tahanan kota dan juga berdasarkan Surat Rekomendasi rujukan hasil cek up medis.

“Atas dasar rujukan diatas majelis hakim mengeluarkan pentapan untuk mengalihkan penahanan Sulkarnain dari jenis tahanan rutan ke tahanan kota, ” Tuturnya.

Dengan menjadi tahanan kota, lanjut Dody menambahkan terdakwa tidak boleh keluar Kota Kendari, dan harus bersikap koperatif mengikuti jadwal sidang di Pengadilan Tipikor Kendari.

“Harus bersikap koperatif, kemudian hadir dalam setiap persidangan,” Jelasnya.

Untuk diketahui, Jumat, 6 Oktober 2023 akan dilakukan sidang agenda tanggapan jaksa penuntut umum terhadap eksepsi terdakwa atau kuasa hukum terdakwa yang telah disampaikan pada sidang eksepsi hari ini, 4 Oktober 2023.

Laporan: Awi

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *