ANOATIMES. COM, KENDARI – Pengadilan Negeri (PN) Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Kendari kembali menggelar sidang dugaan korupsi PT Antam Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra, Kamis, 25 Januari 2024.
Dalam persidangan kali ini, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan tiga orang saksi diantaranya Penanggung Jawab Operasi (PJO) KSO MTT Jondriawan, PJO PT Antam Galih, dan Kepala Cabang Surveyor Tribakti Rezky.
Dalam sidang tersebut juga dihadiri oleh empat terdakwa yaitu Eks GM PT Antam UPBN Konawe Utara Hendra Wijayanto, Direktur Utama PT Kabaena Kromit Pratama (KKP) Andi Andriansyah, Direktur PT Tristaco Rudi Tjandra, dan Kuasa Direktur PT Cinta Jaya Agus Majid.
Pantauan awak media ini, hingga berita ini dipublis, persidangan masih berjalan. Persidangan sempat mengakami skorsing.
Laporan : Awi