Giona Nur Alam Kembalikan Berkas ke PKS

  • Whatsapp
Giona Nur Alam Kembalikan Berkas ke PKS

ANOATIMES. COM, KENDARI – Calon Walikota Kendari, Sitya Giona Nur Alam melakukan proses pengembalian berkas formulir pendaftaran calon Walikota Kendari periode 2024-2029, ke Partai Keadilan Sejahtera(PKS), Minggu(5/5/2024).

Saat ditemui di Kantor Dewan Perwakilan Daerah (DPD) PKS, dirinya berharap juga akan didampingi oleh salah satu kader partai tersebut.

Bacaan Lainnya

“Tentunya saya berhara 100 persen. Dan kita semua sama-sama setuju bahwa kekuatan PKS menjadi salah satu yang sangat berpengaruh dalam setiap perhelatan politik di kota Kendari,” ungkapnya ketika diwawancarai.

Kendati begitu, saat ini dirinya sudah mengantongi beberapa nama-nama yang berpotensi maju bersama dirinya dalam kontestasi Pilwali mendatang.

“Sudah ada beberapa nama-nama namun harus kita lakukan penjajakan lagi. Harapan saya dari PKS,” tegasnya.

Ditemui di lokasi yang sama, Ketua Tim Penjaringan DPD PKS Kota Kendari, La Yuli telah menyatakan berkas yang dikumpulkan oleh Giona Nur Alam lengkap secara administrasi.

“Berkasnya lengkap setelah dilakukan verifikasi. Diantaranya ijazah terakhir, foto diri 4×6, KTP, CV dan visi misi calon. Adapun kedepannya akan kita lakukan survey internal penetapan calon ditingkat DPD, DPC hingga keluarnya keputusan pleno di tingkat DPP,” terangnya.

Ia pun menambahkan proses penyetoran berkas ini adalah salah satu syarat administrasi melihat kesungguhan para calon untuk menggandeng PKS dalam Pilwali mendatang. Diketahui pula hingga saat ini PKS sudah menerima pengembalian berkas dari calon-calon lain.

Diantaranya calon Walikota yakni, Giona Nur Alam, Abdul Razak, Siska Karina Imran dan dr. Sukirman. Sedangkan calon Wakil Walikota Kendari yakni Sudirman.

“Paling lambat bulan ini pleno dari DPP PKS akan keluar setelah memverifikasi berkas dari para calon yang melakukan pendaftaran,” terang La Yuli.

Diketahui pula ini merupakan kali kedua Giona Nur Alam melakukan proses pengembalian berkas, setelah sebelumnya melakukan pengembalian berkas ke kantor DPD Partai Nasdem Kota Kendari.

Pos terkait