Pemda Wakatobi Jadwalkan Pilkades Serentak di Tujuh Kecamatan

  • Whatsapp
Pemda Wakatobi Jadwalkan Pilkades Serentak di Tujuh Kecamatan

ANOATIMES.COM, WAKATOBI – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Wakatobi melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) mulai menjadwalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak pada September 2026 mendatang.

Pilkades serentak tahun 2026 ini direncanakan akan diikuti oleh 17 desa yang tersebar di tujuh kecamatan di Kabupaten Wakatobi. Rinciannya, empat desa berada di Pulau Wangi-Wangi, yakni dua desa di Kecamatan Wangi-Wangi, masing-masing Desa Pookambua dan Desa Pada Raya, serta dua desa di Kecamatan Wangi-Wangi Selatan, yaitu Desa Wisata Kolo dan Desa Kapita Utara.

Bacaan Lainnya

Di Pulau Kaledupa, Pilkades akan diikuti oleh tiga desa, yakni Desa Sandi di Kecamatan Kaledupa, serta Desa Darawa dan Desa Tamparan di Kecamatan Kaledupa Selatan. Sementara di Pulau Tomia, Pilkades direncanakan berlangsung di tiga desa di Kecamatan Tomia, yakni Desa Teemoane, Desa Kolosua, dan Desa Patua II.

Adapun di Pulau Binongko, Pilkades serentak akan dilaksanakan di tujuh desa. Empat desa berada di Kecamatan Binongko, yaitu Desa La Gongga, Desa Jaya Makmur, Desa Palahidu Barat, dan Desa Kampo-Kampo. Sementara tiga desa lainnya berada di Kecamatan Togo Binongko, yakni Desa Oihu, Desa Hakka, dan Desa Waloindi.

Sebanyak 17 desa tersebut merupakan desa-desa yang pertama kali melaksanakan Pilkades serentak pada tahun 2016. Saat ini, seluruh desa tersebut masih dipimpin oleh Penjabat (Pj) Kepala Desa.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten Wakatobi, H. Safiuddin, saat ditemui di ruang kerjanya, Selasa (20/2/2026), menjelaskan bahwa pelaksanaan Pilkades di Wakatobi akan dibagi ke dalam tiga tahap.
“Rencana pemilihan kepala desa ini kita bagi menjadi tiga tahap. Tahap pertama dilaksanakan pada tahun 2026 dengan jumlah 17 desa, tahap kedua pada tahun 2027 sebanyak 17 desa, dan tahap ketiga pada tahun 2029 dengan jumlah lebih dari 40 desa,” ujarnya.

Ia menambahkan, meskipun telah dijadwalkan pada September 2026, pelaksanaan Pilkades masih bersifat tentatif dan sangat bergantung pada ketersediaan anggaran, mengingat adanya kebijakan efisiensi anggaran.

“Anggaran memang sudah tersedia, namun masih terbatas. Kita berharap ada perubahan anggaran dengan penambahan dana, karena dalam APBD induk belum maksimal. Namun kita tetap optimis agar tidak melewati jadwal yang telah ditetapkan. Insya Allah, jika anggaran mencukupi, Pilkades untuk 17 desa dapat dilaksanakan sesuai jadwal pada September 2026,” pungkasnya.

Laporan: Ema

Pos terkait