ANOATIMES. COM, KENDARI – Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Pol. Suyudi Ario Seto memeritahkan dengan tegas kepada jajaran kepolisian untuk menindak tegas tempat – tempat yang menjadi sarang peredaran narkoba. Di beberapa tempat, polisi berhasil membongkar dan mengamankan ratusan orang dalam beberapa operasi pemberantasan narkoba.
Di Kota Kendari, Polresta Kendari bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) Kendari menggelar operasi sarang narkoba di Jalan Pembangunan, Kelurahan Sanua, Kecamatan Kendari Barat, Kota Kendari, Rabu (14/10/2026) sekitar pukul 17.00 Wita.

Kasat Resnarkoba Polresta Kendari, AKP Andi Musakkir Musni.SH mengatakan dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan sembilan (9) orang yang terdiri dari delapan laki-laki dan satu perempuan yang diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu.
“Dari lokasi operasi, petugas menemukan sejumlah barang bukti berupa tiga sachet paket sabu, dua timbangan digital, tiga ball sachet kosong, enam sachet kosong, satu dompet berisi kaca pirex, dua alat hisap bong, tiga korek api, satu buku catatan, satu kotak putih berisi sachet dan pipet, serta satu tas samping berwarna hitam, ” Ujar AKP Andi Musakkir.
Selanjutnya, ke sembilan orang yang diamankan beserta barang temuan dibawa ke Kantor BNN Kota Kendari untuk menjalani pemeriksaan tes urine.
“Berdasarkan hasil pemeriksaan, kesembilan orang tersebut dinyatakan positif menggunakan narkotika jenis sabu,” katanya.
Lebih lanjut, kata AKP Andi Musakkir petugas akan melakukan penyelidikan dan pengembangan lebih lanjut terkait temuan dalam operasi tersebut.
“Sementara itu, para penyalahguna akan diserahkan kepada BNN Kota Kendari untuk menjalani proses asesmen dan rehabilitasi sesuai ketentuan yang berlaku,” Ungkapnya.





