Praka DA Bantah Tuduhan Selingkuh dan Telantarkan Anak

Praka DA Bantah Tuduhan Selingkuh dan Telantarkan Anak

ANOATIMES.COM, KENDARI – Praka DA, anggota TNI yang bertugas di Kodim 1431 Bombana, Sulawesi Tenggara (Sultra), membantah tuduhan perselingkuhan dan penelantaran anak yang dilontarkan istrinya berinisial M.

Praka DA menegaskan, tuduhan tersebut tidak benar. Ia juga membantah memiliki hubungan khusus dengan seorang perempuan berinisial RR yang disebut-sebut merupakan kepala desa (Kades) di Bombana.

“Tuduhan istri saya tidak mendasar dan tidak mempunyai bukti,” ujarnya saat dihubungi awak media, Sabtu (17/10/2026) malam.

Ia juga menanggapi informasi yang menyebut kerabat istrinya pernah mendapati dirinya bersama seorang perempuan dan anaknya di sebuah perumahan atau BTN di Kota Kendari.

Menurut Praka DA, saat kejadian tersebut dirinya sedang bertugas di kantor. Perempuan yang berada di rumah itu, kata dia, merupakan penyewa rumah milik kakaknya.

“Saya tidak ada di situ, saya berada di kantor melaksanakan dinas. Saya kaget ketika dihubungi penyewa rumah bahwa ada perempuan yang datang marah kepada saya,” jelasnya.

Ia mengaku telah meminta penyewa rumah tersebut agar tidak menanggapi kejadian itu. Praka DA juga menegaskan rumah yang dimaksud bukan miliknya maupun milik istrinya.

Terkait tuduhan menelantarkan anak, Praka DA menyatakan telah berupaya menghubungi dan menemui anaknya. Namun, ia mengklaim upaya tersebut kerap mendapat penolakan dari istrinya.

Ia bahkan menyebut komandannya pernah berupaya memfasilitasi agar dirinya dapat merawat anaknya yang sedang sakit.

“Pernah komandan saya sampaikan ke istri saya kalau saya bisa diberi izin untuk merawat anakku, tapi istri saya ngotot tidak mau,” ungkapnya.

Menurut Praka DA, komandannya juga sempat menawarkan solusi agar istrinya tinggal di Bombana. Bahkan, tersedia rumah milik komandannya yang dapat ditempati agar mereka bisa bersama-sama mengasuh anak.
Namun, tawaran tersebut diklaim kembali ditolak oleh M.

“Komandan saya sempat beri jalan lagi. Komandan menawarkan istri saya untuk tinggal di tempat tugas saya. Kebetulan ada rumah komandan yang kosong, namun dia tidak mau,” katanya.

Praka DA menjelaskan, istrinya sempat tinggal bersamanya ketika ia dipindahtugaskan ke Bombana pada 2023. Namun, beberapa bulan kemudian, M memilih kembali ke Bulukumba, Sulawesi Selatan (Sulsel).

“Dia yang pulang ke Bulukumba dan dia tidak mau kalau tinggal di Bombana,” tegasnya.

Istri Disebut Lebih Dulu Ajukan Cerai
Mengenai proses perceraian di lingkungan militer, Praka DA mengungkapkan bahwa istrinya lebih dahulu mengajukan permohonan cerai pada Februari 2026.

Ia mengaku, saat menjalani pemeriksaan berita acara pemeriksaan (BAP), istrinya menyatakan telah mantap untuk bercerai.
Praka DA juga menyebut, selama hampir empat tahun menjalani pernikahan, mereka kerap terlibat perselisihan.

“Intinya tidak ada orang ketiga. Masalah pengurusan izin cerai diketahui istri saya, bahkan dia yang meminta cerai,” ujarnya.

Ia turut membantah tudingan tidak memenuhi tanggung jawab finansial terhadap keluarga. Menurutnya, hingga saat ini gajinya masih diberikan kepada istrinya, sementara kartu ATM untuk tunjangan kinerja juga masih dipegang oleh M.

Praka DA berharap persoalan rumah tangganya dapat dilihat secara utuh dengan mempertimbangkan penjelasan dari kedua belah pihak.

Pos terkait