Penyidik Kejagung ke Kendari, Periksa Sejumlah Saksi Kasus PT Ceria Nugraha Indotama

Penyidik Kejagung ke Kendari, Periksa Sejumlah Saksi Kasus PT Ceria Nugraha Indotama

ANOATIMES.COM, KENDARI – Kejaksaan Agung (Kejagung) RI menurunkan tim penyidik ke Kota Kendari, Sulawesi Tenggara (Sultra), Senin, 5 Oktober 2026.

Kedatangan tim penyidik tersebut untuk melakukan pemeriksaan lanjutan terhadap sejumlah saksi dalam perkara dugaan korupsi tata kelola komoditas nikel yang melibatkan PT Ceria Nugraha Indotama (CNI) pada periode 2017–2020.

Bacaan Lainnya

Hal tersebut dibenarkan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sultra, Dr Sugeng Riyanta, SH, MH, saat dikonfirmasi media ini.

“Iya benar,” ujar Sugeng, Senin, 5 Oktober 2026.

Menurut Sugeng, Kejati Sultra hanya diminta membantu dan memfasilitasi tim penyidik Kejagung dalam pelaksanaan pemeriksaan saksi yang dilakukan di Kantor Kejati Sultra.

“Kejati diminta bantuan untuk menyiapkan dan memfasilitasi pemeriksaan saksi di Kejati,” ungkapnya.

Diketahui, sebelumnya penyidik JAM PIDSUS Kejagung telah menetapkan lima pihak sebagai tersangka, terdiri dari satu tersangka korporasi dan empat tersangka individu.

Kelima tersangka tersebut yakni :

  1. PT CNI sebagai tersangka korporasi;
  2. BS, Direktur Pembinaan Pengusahaan Mineral pada Ditjen Mineral dan Batubara Kementerian ESDM periode 2017–2018;
  3. NRH, Kepala Unit Sucofindo Kendari periode 2012–2019;
  4. MHI, Kepala Bidang Mineral dan Batu Bara pada Dinas ESDM Provinsi Sultra periode 2017–2019; serta
  5. MTP, mantan Sekretaris Jenderal Kementerian ESDM.

Dalam perkara ini, PT CNI diduga melakukan ekspor nikel tanpa memenuhi kewajiban Domestic Market Obligation (DMO), disertai dugaan penggunaan dokumen uji kadar dan dokumen RKAB yang tidak sesuai ketentuan.

Kejagung menyebut rangkaian perbuatan tersebut mengakibatkan kerugian keuangan negara sebesar Rp401.653.737.469,69, atau sekitar Rp401,65 miliar.

Sebelumnya, penyidik telah melakukan pemeriksaan terhadap 116 saksi dan tiga ahli, menyita 143 dokumen serta barang bukti lainnya, serta melakukan penggeledahan di sejumlah lokasi, termasuk di Sultra dan Jakarta.

Pos terkait