Ketegasan Kajati Sultra, Oknum Kajari Senior Diamankan ke Kejagung

Ketegasan Kajati Sultra, Oknum Kajari Senior Diamankan ke Kejagung

ANOATIMES.COM, KENDARI — Ketegasan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Dr Sugeng Riyanta, SH, MH, dalam menjaga integritas institusi kembali ditunjukkan. Setiap jaksa yang terindikasi menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi dipastikan akan ditindak, tanpa melihat jabatan.

Terbaru, seorang oknum Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) senior di wilayah Sultra diamankan setelah Kejati Sultra menerima informasi masyarakat terkait dugaan perbuatan tercela dan penyalahgunaan wewenang.

Bacaan Lainnya

“Betul. Atas informasi dari masyarakat, kita mengetahui ada perbuatan tercela, perbuatan penyalahgunaan wewenang oleh salah satu Kajari,” kata Sugeng saat dikonfirmasi, Selasa (6/10/2026) pagi.

Lanjut Sugeng, oknum Kajari tersebut diamankan pada Senin (5/10/2026) pagi. Kejati Sultra kemudian melakukan pemeriksaan awal secara intensif terhadap sejumlah saksi. Setelah diperoleh bukti awal yang dinilai cukup, oknum Kajari tersebut diserahkan kepada Kejaksaan Agung (Kejagung) RI untuk menjalani pemeriksaan dan proses lebih lanjut.

“Kemarin pagi. Kita periksa intensif saksi-saksi. Setelah cukup bukti awal, kita bawa dan kita serahkan,” ujarnya.

Sugeng belum mengungkap identitas maupun jabatan spesifik oknum Kajari tersebut. Ia mengatakan, proses selanjutnya akan ditangani Kejagung.

“Nanti Kejagung yang akan menyampaikan update-nya,” katanya.

Tak Ada Toleransi

Sugeng menegaskan, jabatan tidak menjadi alasan bagi seorang jaksa untuk menggunakan kewenangannya secara tidak semestinya.
Ia mengingatkan seluruh jajaran kejaksaan bahwa institusi tersebut hadir untuk melayani masyarakat, memberikan keadilan, serta menegakkan hukum.

“Jangan sekali-kali menyakiti hati masyarakat, menyalahgunakan kewenangan untuk kepentingan pribadi yang merugikan kepentingan masyarakat, apalagi merugikan kepentingan negara,” tegasnya.

Sugeng juga memastikan tidak akan memberikan toleransi terhadap siapa pun di lingkungan kejaksaan yang terbukti melakukan penyalahgunaan kewenangan.

“Saya tidak toleran. Siapa pun akan saya ambil tindakan,” ujarnya.

Ia membuka ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan informasi terkait dugaan pelanggaran yang dilakukan aparat kejaksaan, sepanjang informasi tersebut akurat dan didukung bukti yang memadai.

“Saya terbuka dengan masukan dari masyarakat, informasi masyarakat sepanjang buktinya cukup, sepanjang informasinya akurat, bukan hanya pembunuhan karakter, pasti kita tindak,” katanya.

Menurut Sugeng, pengamanan terhadap oknum Kajari senior tersebut merupakan langkah konkret dalam memastikan komitmen menjaga integritas kejaksaan tidak berhenti pada pernyataan.

“Ini sebagai langkah konkret, fakta konkret, bukan hanya lip service,” pungkasnya.

Pos terkait