ANOATIMES.ID, KENDARI – Terhitung 23 September 2020 besok, Universitas Halu Oleo (UHO) resmi membuka layanan Pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) bagi Mahasiswa baru (Maba) tahun 2020. Pembayaran UKT bakal di buka hingga 23 Oktober 2020 mendatang.
Wakil Rektor Bidang Akademik UHO, Dr La Hamimu dalam surat edarannya tertanggal 21 September 2020 mengatakan Maba yang dinyatakan lulus Seleksi Nasional Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SNMPTN), Seleksi Bersama Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SBMPTN) dan Seleksi Mandiri Masuk Perguruan Tinggi Negeri (SMMPTN) di Universitas Halu Oleo (UHO) sudah dapat melakukan pembayaran Uang Kuliah Tunggal (UKT) pada 23 September – 23 Oktober 2020.
“Pembayaran UKT dimulai sejak 23 September hingga 23 Oktober 2020,” ujar La Hamimu dalam surat edarannya.
Dalam surat tersebut juga, dijelasakan bagi mahasiswa yang hendak mengetahui Nomor Induk Mahasiswa (NIM) dapat mengakses melalui laman https://uho.ac.id/maba2020/ dengan menginput nomor pendaftaran, sesuai jalur saat mendaftar di UHO apakah SNMPTN, SBMPTN atau SMMPTN. Bagi pelamar beasiswa Kartu Indonesia Pintar (KIP) Kuliah, sambil menunggu verifikasi dan persetujuan resmi nama-nama yang bakal ditetapkan sebagai penerima KIP Kuliah, maka maba pelamar beasiswa KIP Kuliah juga sudah bisa melakukan pembayaran UKT.
“Apabila nanti pelamar ditetapkan dan disetujui sebagai penerima KIP Kuliah, UKT yang telah dibayarkan akan dikembalikan sesuai dengan mekanisme yang berlaku,” tuturnya.
Selain itu, beberapa point juga dituangkan dalam pengumuman yakni :
- Informasi tentang besaran UKT dan Bank sebagai tepat pembayaran UKT dapar diperloleh setelah berhasil login dalam http://siakad.uho.ac.id/.
- Pengisian Kartu Rencana Studi (KRS) Maba secara online melalui http://siakad.uho.ac.id/ akan dimulai tanggal 28 September 2020.
- Untuk informasi lainnya terkait pelaksanaan aktivitas akademik dapat diakses melalui laman http://uho.ac.id/
Diakhir pengumumannya, Dr La Hamimu mengimbau agar pelaksanaanya tetap menjalankan protokol kesehatan dalam penanganan Covid19.
Laporan : Rizki