ANOATIMES,COM, KENDARI – Universitas Halu Oleo (UHO) Kendari Prof Muh Zamrun Firihu mengangkat dan memberhentikan pejabat non-struktural (tugas tambahan dosen) dalam lingkup UHO Kendari, Rabu 3 Agustus 2022.
Pelantikan 22 pejabat ini ditandai dengan pengambilan sumpah janji jabatan pejabat non-truktural yang dibacakan langsung oleh Rektor UHO, Prof Muhammad Zamrun Firihu.
Prof Muhammad Zamrun F mengucapkan selamat kepada yang dilantik agar menjalankan tugas dan tanggung jawabnya. Ia menyebut, dalam bekerja utamakan berkoordinasi di bidang masing-masing dalam memulai pekerjaan baru.
“Persiapkan diri masing-masing. Apa yang menjadi tugas dan apa yang menjadi kewajibannya. Kalau bisa laksanakan dulu kewajiban baru mendapatkan hak,” kata Prof Muhammad Zamrun F.
Rektor UHO Kendari 2 periode ini menjelaskan, masa jabatan Dekan, Ketua Jurusan (Kajur) dan Kepala Program Studi (Kaprodi) itu ada batasan waktu 4 tahun. Sehingga, pelantikan ini merupakan hal yang lazim dalam roda organisasi.
“Pelantikan ini memang sudah habis masa jabatan 4 tahun. Jadi kita harus lantik yang baru lagi untuk menjamin keberlanjutan roda organisasi,” jelasnya.
Prof Zamrun menekankan kepada pejabat yang baru dilantik agar bekerja sesuai dengan tugas pokok dan fungsi (Tupoksi) masing-masing sesuai dengan jabatan dalam meningkatkan mutu dan menjaga nama baik UHO Kendari.
“Pahami tugas pokok dan fungsi masing-masing sesuai dengan jabatan yang diamanahkan dan bekerja sebaik-baiknya dan jaga nama baik UHO. InsyaAllah bisa meningkatkan mutu UHO,” tekannya.
Untuk itu, Zamrun mengajak semua untuk bahu-membahu atau saling memberikan dukungan dalam menjalankan tugas masing-masing dalam hal meningkatkan mutu UHO Kendari.
“Kalau semua kita bersatu padu dan bekerja sesuai tupoksi masing-masing dan semua unit bekerja maksimal dengan baik maka hasilnya juga untuk UHO pasti maksimal,” ujarnya.
Untuk itu, ia mengingatkan kepada semua pegawai agar dalam menjalankan tugasnya untuk tidak coba-coba mengambil hak orang lain yang bukan haknya.
“Masing-masing harus tahu hak dan kewajiban, jangan ambil hak orang lain. Tapi pada intinya mari kita sama-sama menjaga nama baik universitas ini,” tutupnya.(ADV)