ANOATIMES.COM, KENDARI – PT Bosowa Mining mendapatkan kuota RKAB sebesar 3 Juta Ton di tahun 2023. Angka tersebut mengundang reaksi dan tanda tanya besar dari sejumlah pihak, salah satunya dari Aliansi Masyarakat Peduli Hukum (Ampuh Sultra).
Mereka menduga ada kongkalikong dibalik pemberian kuota terhadap PT Bosowa Mining sehingga mendapatkan RKAB 3 Juta Ton.
Menanggapi hal tersebut, Kepala Teknik Tambang (KTT) PT Bosowa Mining, Dian Lesmana mengatakan dalam mendapatkan kuota RKAB, PT Bosowa Mining sudah sesuai prosedur dengan mekanisme dan regulasi yang ada.
“Kami peroleh kuota tersebut juga berdasarkan data eksplorasi yang telah dilakukan sehingga muncul volume sumber daya dan cadangan. Oleh karena itu berdasarkan data tersebut juga kami memperoleh persetujuan FS sebagai dasar untuk mendapatkan quota sebesar 3 Juta tersebut,” Ujar Dian Lesmana, kepada anoatimes.com, Selasa, 5 September 2023 via seluler.
Dian Lesmana menjelaskan izin operasi PT Bosowa Mining keluar di tahun 2011, namun baru memulai aktivitas menambang di tahun 2018 hingga saat ini.
“Artinya dengan jangka waktu mulai tahun 2018 tersebut saya pikir wajar saja kalau kami masih memiliki banyak potensi cadangan dalam IUP kami,” katanya.
WIUP PT Bosowa Mining kata Dian Lesmana memiliki luasan 1500 Ha dengan izin IPPKH seluas 984,5 Ha. Dan saat ini yang baru di buka seluas kurang lebih 60 ha.
“Saat ini kmlami tengah fokus kejar target produksi supaya dapat tercapai quota tahun ini,” Tutupnya.
Laporan : Awi