ANOATIMES.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Muhammad Zamrun Firihu merespons kebijakan terkait penyusunan skripsi yang dikeluarkan Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) RI.
Kebijakan tersebut berkaitan dengan mahasiswa S1 yang tak lagi wajib menyusun skripsi sebagai syarat kelulusan. Aturan ini tertuang dalam Peraturan Mendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tentang Penjaminan Mutu Pendidikan Tinggi.
Prof. Zamrun mengaku telah mengetahui hal tersebut dan kebijakan itu dikembalikan kepada universitas untuk membuat skema aturannya.
“Pada intinya itu semua bagaimana nanti agar mahasiswa bisa sarjana. Jadi nanti tinggal prosesnya saja yang kita benahi, kita sesuaikan dengan peraturan perundang-undangan,” terang Prof. Zamrun yang ditemui usai acara penerimaan mahasiswa angkatan 2023 UHO pada Senin (4/9/2023).
Menurut Rektor UHO dua periode tersebut, dengan adanya kebijakan tersebut mahasiswa lebih leluasa dalam menyelesaikan tugas akhir perkuliahannya.
“Jadi sebenarnya lebih lues aja sih kalau saya. Artinya nanti mahasiswa tugas akhirnya bisa skripsi, bisa prototype bisa proyek dan lain sebagainya. Tapi kan itu kita yang tahu kondisi mahasiswa, kita yang tahu kompetensi mahasiswa,” jelasnya.
Untuk itu, Prof. Zamrun mengatakan nantinya mahasiswa akan diarahkan untuk memilih skripsi atau pun tugas akhir.
“Tapi yang pada intinya tidak usah khawatir, yang terpenting kita jangan menyusahkan mahasiswa. Itu yang paling penting,” pungkasnya.
Untuk diketahui, Permendikbudristek Nomor 53 Tahun 2023 tersebut juga telah ditetapkan sejak 16 Agustus 2023 dan menjadi perundangan pada 18 Agustus 2023.