Opini oleh: Yafsin Yaddi (Ketua MKKS SLB Sultra)
Sesuai Undang – Undang Nomor 23 Tahun 2014 Tentang Pemerintahan Daerah, kewenangan pengelolaan SLB menjadi tanggungjawab pemerintah provinsi bersama dengan pengelolaan jenjang menengah.
Di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra), ada sebanyak 17 SLB Negeri dan 65 SLB Swasta, dengan pendidik dan peserta didik sebanyak 781 guru dan 2.581 siswa.
Kabupaten Muna menjadi Kabupaten dengan jumlah SLB terbanyak yaitu 24 SLB.
Di Provinsi Sulawesi Tenggara, penyediaan dan pemenuhan akses jenjang SLB menjadi permasalahan klasik untuk dipenuhi selain peningkatan mutu jenjang SLB.
Permasalahan akses dan kegiatan belajar mengajar yang menjadi isu pokok seperti daya tampung sekolah yang terbatas atau tidak terisi, disisi lain populasi anak berkebutuhan khusus sangat besar atau kurang, belum adanya pemetaan layanan pada setiap wilayah, dan permasalahan ekonomi yaitu banyak anak berkebutuhan khusus yang berasal dari keluarga tidak mampu.
Sedangkan permasalahan mutu pada jenjang SLB yang banyak dijumpai antara lain kelayakan sarana prasarana SLB sesuai kekhususannya siswa, kekurangan guru khusus baik secara jumlah dan kualitas dan kekurangan tenaga pendidikan seperti kepala sekolah dan pengawas sekolah.
Sesuai data dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara, di Sulawesi Tenggara ada sebanyak 45 guru tunanetra dengan siswa tunanetra 84 orang, 164 guru tunarungu dengan siswa tunarungu 496 orang, 353 guru tunagrahita dengan siswa tunagrahita 1210 orang, 78 guru tunadaksa dengan siswa 206 orang dan 141 guru autis dengan siswa 585 orang (data per 9 agustus 2024) terdiri dari 214 guru PNS/PPPK, 567 Guru Tidak Tetap (GTT).
Persoalan lainnya adalah sebagian guru bukan berasal dari lulusan Pendidikan Luar Biasa (PLB) sebanyak 647 dan yang lulusan PLB sebanyak 134 sebagian besar guru berasal dari luar PLB.
Dengan banyaknya guru pengajar SLB dari luar PLB akan berimbas pada kualitas proses pembelajaran kurang maksimal dan berujung pada hasil kompetensi lulusan yang kurang optimal.
Selain kekurangan guru, banyak SLB negeri yang kekurangan kepala sekolah guru PNS/PPPK dan pengawas sekolah. Dengan adanya kepala sekolah yang harus menjadi Pelaksana tugas (Plt) Selain kepala sekolah, kekurangan pengawas juga menjadi persoalan yang belum dapat terpecahkan.
Sampai saat ini hanya ada beberapa pengawas non Pendidikan Luar Biasa untuk 17 Kab/Kota yang ada di Sulawesi Tenggara, padahal kebutuhan Sulawesi Tenggara ada sekitar 17 pengawas.
Sebagai bagian anak bangsa, anak berkebutuhan khusus juga berhak mendapatkan layanan pendidikan yang layak seperti halnya anak-anak normal.
Untuk itu negara harus hadir dalam pemenuhan pelayanan pada anak berkebutuhan khusus. Meskipun belum optimal, pemerintah terus berupaya memenuhi layanan pendidikan untuk jenjang SLB.
Pemerintah telah memberikan bantuan baik untuk peningkatan akses dan peningkatan mutu seperti pemberian Bantuan Operasional Sekolah (BOS), Bantuan Operasional Sekolah Kinerja, bantuan bea siswa tidak mampu ABK, penguatan kelembagaan, bantuan pembinaan Usaha Kesehatan Sekolah (UKS), bantuan sekolah rujukan/unggulan, peningkatan mutu pembelajaran vokasional, pengembangan implementasi kurikulum dan peralatan TIK, dan renovasi sekolah.
Layanan pendidikan untuk ABK terus ditingkatkan oleh pemerintah provinsi Sulawesi Tenggara, diantaranya melalui pembangunan gedung dan renovasi gedung SLB Dengan makin banyaknya SLB dan sekolah inklusi diharapkan makin banyak ABK yang terlayani hak pendidikannya.
Selain pemenuhan layanan akses, peningkatan mutu jenjang SLB juga terus diupayakan diantaranya melalui MKKS SLB Provinsi Sulawesi Tenggara yang melaksanakan kegiatan secara mandiri yaitu tebar kebaikan oleh kepala sekolah dan berbagi praktik baik oleh guru guru SLB secara terbatas.
Serta, kerjasama MKKS SLB Provinsi Sulawesi Tenggara dengan Balai Guru Penggerak Sulawesi Tenggara di Kendari yang telah melaksanakan work shop Baca Tulis Braille dan Pengembangan Bahasa Isyarat serta shop pengembangan komunikasi, interaksi sosial, dan perilaku ditahun 2024 dengan Tujuan untuk Meningkatkan kompetensi dan kinerja Guru khusus tunanetra dan Guru khusus tunarungu serta guru autis SLB Sulawesi Tenggara secara merata dan dapat Meningkatkankompetensiguru khusus tunanetra dan tunarungu serta autis di Sulawesi Tenggara.
Dalam membaca, menulis braille serta berisyarat dan penanganan anak autis di SLBsebelumnya ditahun 2023 juga telah melaksanakan kegiatan work shop Implementasi Kurikulum Merdeka SLB untuk peningkatan kompetensi guru SLB.
Dalam melaksanaan kegiatan pemahaman, penguatan dan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam hal kebijakan implementasi kurikulum merdeka di satuan pendidikan dalam hal pemanfaatan platform merdeka mengajar dan pembentukan kelompok belajar lingkup satuan pendidikan masing-masing juga memberikan pemahaman, penguatan dan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam hal asesmen diagnostik dan pembelajaran berdeferensiasi Memberikan pemahaman, penguatan dan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam hal penyusunan KOS, pembuatan modul ajar serta materi Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5) dengan demikian di harapkan dari kegiatan tersebut terjadinya peningkatan pemahaman dan peningkatan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam hal kebijakan implementasi kurikulum merdeka di satuan pendidikan Guru dan tenaga kependidikan mampu memanfaatkan platform merdeka mengajar dan sudah terbentuknya kelompok belajar lingkup satuan pendidikan masing-masing Meningkatnya pemahaman pada kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam hal asesmen diagnostik dan pembelajaran berdeferensiasi meningkatnya pemahaman dan kompetensi guru dan tenaga kependidikan dalam hal menyusun KOS, pembuatan modul ajar serta Projek Penguatan Profil Pelajar Pancasila (P5)
Sebelumnya ditahun 2022 MKKS SLB Sulawesi Tenggara juga telah melaksanakan kegiatan studi tiru di SLB Tingkat Nasional Bagian C Malang Jawa Timur dan di SLB Negeri Surakarta Jawa Tengah dengan tujuan untuk memberikan pemahaman, penguatan dan peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dalam Menejemen Pengelolaan Sekolah memberikan pemahaman, penguatan dan peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dalam pengembangan keterampilan dan kewirausahaan.
Serta memberikan pemahaman, penguatan dan peningkatan tentang pelaksanaan implementasi kurikulum merdeka di satuan pendidikan dan peningkatan kompetensi Kepala Sekolah dalam Menejemen Pengelolaan Sekolah.
Adanya kegiatan kewirausahaan disetiap satuan pendidikan khusus yang nantinya setiap sekolah menghasilkan satu produk (One School One Produc) di Sekolah Luar Biasa se-Sulawesi Tenggara disetiap satuan pendidikan khusus SLB di Sulawesi Tenggara dapat menyiapkan diri melaksanakan implementasi kurikulum merdeka.
Dalam mengimplementasi bakat talenta dan produk karya siswa siswa SLB di setiap tahun dibulan Desember Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara melaksanakan Hari Disabilitas Internasional (HDI) dengan tempat yang berbeda beda
Peningkatan mutu janjang SLB tidak dapat dilakukan sendiri oleh Dinas pendidikan dan kebudayaan Provinsi Sulawesi Tenggara.
Untuk dari MKKS SLB Sulawesi Tenggara berharap terus ada peningkatan mutu khususnya jenjang SLB dari berbagai pihak baik secara mandiri maupun terinterfensi oleh pemerintah maupun pihak lainnya.







