Menjaga Integritas Aspirasi Mahasiswa: Menolak Penyalahgunaan Nama KBM UHO

  • Whatsapp
Menjaga Integritas Aspirasi Mahasiswa: Menolak Penyalahgunaan Nama KBM UHO

Oleh Nabil Al Mahmud (Ketua BEM UHO/Presma)

Universitas Halu Oleo kembali menjadi perhatian publik usai pemberitaan terkait aksi penolakan perpanjangan jabatan Rektor yang disebut dilakukan oleh Keluarga Besar Mahasiswa (KBM) UHO.

Bacaan Lainnya

Dalam dinamika kampus, menyampaikan aspirasi adalah bagian dari kebebasan berekspresi yang patut dihormati. Namun, dalam kasus ini, terdapat hal-hal mendasar yang perlu diluruskan agar tidak menyesatkan publik.

Aksi tersebut memang merupakan bentuk dinamika yang wajar dalam lingkungan universitas. Namun sangat disayangkan, nama besar KBM UHO digunakan dalam aksi itu tanpa dasar yang sah, tanpa melalui forum representatif, dan tanpa melibatkan perwakilan mahasiswa dari seluruh fakultas.

Pemberitaan tersebut seolah menegaskan bahwa seluruh mahasiswa Universitas Halu Oleo menyatakan sikap yang sama, namun kenyataannya tidak demikian. Bahkan, massa aksi yang hadir sebagian besar bukan lagi mahasiswa aktif Universitas Halu Oleo, sehingga tidak memiliki legitimasi moral maupun struktural untuk membawa nama KBM UHO.

BEM UHO menilai bahwa penggunaan nama “KBM UHO” dalam konteks ini adalah bentuk penyalahgunaan identitas gerakan mahasiswa. Apalagi, konsolidasi dilakukan secara diam-diam, tanpa transparansi dan tanpa membuka ruang diskusi yang sehat di lingkup internal mahasiswa UHO.

Perlu juga dipahami bahwa perpanjangan masa jabatan Rektor Universitas Halu Oleo telah diatur secara sah melalui Keputusan Menteri Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Mendiktisaintek) Nomor 197/M/KEP/2025 tertanggal 2 Juli 2025. Keputusan ini adalah produk resmi negara yang tentu dapat dikaji dan dikritisi, tetapi harus dilakukan melalui proses yang beradab, terbuka, dan bertanggung jawab.

Untuk itu, kami mengajak seluruh mahasiswa UHO untuk lebih selektif dalam membaca berita dan tidak terburu-buru dalam mempercayai narasi yang beredar, apalagi jika tidak disertai data, forum, dan kejelasan aktor. Mahasiswa sebagai kaum intelektual harus mampu membedakan antara aspirasi murni dan agenda yang disusupi kepentingan sempit.

Pos terkait