ANOATIMES. COM, KENDARI – Dewan Pengurus Cabang Konfederasi Serikat Buruh Sejahtera Indonesia (KSBSI) Kota Kendari meminta Gubernur Sulawesi Tenggara Mayjen (Purn) TNI Andi Sumangerukka, S.E., M.M dan Wali Kota Kendari dr. Hj. Siska Karina Imran, SKM untuk menerbitkan Peraturan Daerah (Perda) yang melarang perusahaan menggunakan jasa outsourcing dari luar Sulawesi Tenggara dan luar Kota Kendari.
Ketua KSBSI Kendari, Iswanto Sugiarto, menilai penggunaan perusahaan outsourcing dari luar daerah berdampak negatif terhadap pertumbuhan ekonomi pengusaha lokal, khususnya perusahaan penyedia tenaga kerja yang berdomisili di Sultra dan Kendari.
Menurutnya, praktik tersebut tidak hanya mengurangi peluang bagi pengusaha lokal, tetapi juga berpotensi merugikan daerah dari sisi penerimaan pajak.
“Perusahaan outsourcing luar daerah banyak yang tidak memiliki kantor resmi di Kendari. Mereka hanya menunjuk Person In Charge (PIC) atau penanggung jawab di lapangan. Sistem ini kami nilai rawan dimanfaatkan untuk menghindari kewajiban pajak daerah,” ujar Iswanto, alumni Fakultas Hukum UHO.
Ia menjelaskan, jika perusahaan outsourcing membuka kantor resmi di Kota Kendari, maka secara otomatis akan terdaftar dan memiliki kewajiban membayar pajak daerah, sehingga turut berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).
KSBSI juga meminta pemerintah daerah mengambil langkah konkret menyikapi persoalan tersebut, terutama di tengah kebijakan efisiensi anggaran sebagaimana instruksi Presiden. Menurut Iswanto, diperlukan regulasi yang bersifat wajib dan mengikat bagi setiap pengusaha yang menjalankan usaha dan memperoleh keuntungan di Kota Kendari.
“Kami mendorong adanya Perda yang tegas agar setiap perusahaan yang mencari keuntungan di Kendari wajib memberikan kontribusi nyata terhadap pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan pekerja lokal,” tegasnya.
Meski demikian, KSBSI menegaskan tetap mendukung masuknya investasi ke Sulawesi Tenggara, selama investasi tersebut memberikan dampak positif bagi buruh serta mendorong pertumbuhan ekonomi daerah.
“Kami selalu berkomitmen mendukung investasi masuk di daerah kami. Tetapi perlu diingat, investasi yang masuk wajib berorientasi pada pertumbuhan ekonomi daerah dan kesejahteraan pekerja di wilayah kami,” pungkas Iswanto.
Laporan : Jo







