ANOATIMES.COM, WAKATOBI – Jelang pelaksanaan pilkada 2024 ini, Bawaslu Kabupaten Wakatobi mulai membuka rekrutmen calon anggota Panwaslu Kecamatan tingkat kabupaten.
Pembentukan Panwaslu Kecamatan tersebut berdasarkan Surat Keputusan Bawaslu Nomor 4224.1.1/HK.01.01/K1/04/2024 tentang Pedoman Pelaksanaan Pembentukan Panwaslu Kecamatan Untuk Pemilihan Tahun 2024.
Ketua Bawaslu Kabupaten Wakatobi, La Hudia mengatakan pembentukan Panwaslu Kecamatan pada Pemilihan Serentak Tahun 2024 akan dilakukan dengan ketentuan seleksi Panwaslu Kecamatan terdiri dari 2 (dua) kategori peserta yakni Peserta Existing dan peserta pendaftar baru.
Dimana peserta Existing merupakan Peserta yang berasal dari Anggota Panwaslu Kecamatan yang saat ini telah dan atau sedang melaksanakan tugas untuk pengawasan Pemilu Tahun 2024. Sementara itu untuk Peserta Pendaftar Baru yaitu peserta yang tidak termasuk/bukan Anggota Panwaslu Kecamatan pada Pemilu Tahun 2024.
“Peserta Existing akan mengikuti penilaian evaluasi kinerja yang dilakukan oleh Bawaslu Kabupaten/Kota dengan standar evaluasi yang telah ditetapkan dan jadwal yang telah ditetapkan, sedangkan peserta Pendaftar Baru akan mengikuti tes sesuai dengan rangkaian tahapan seleksi dan jadwal yang ditetapkan. ” Terangnya, Kamis( 25/4/2024)
Lebih lanjut, Hudia mengatakan Penerimaan Berkas Administrasi Anggota Panwaslu Kecamatan Pemilu Existing, bisa melalui jalur offline, jalur online dan via Pos kilat.
“Penerima pendaftaran calon anggota Panwaslu Kecamatan melalui jalur offline, jalur online dan via Pos kilat. melalui jalur offline dilakukan sesuai timeline setiap hari dari pukul 09.00 sampai dengan pukul 17.00 waktu setempat dan untuk hari terakhir sampai dengan pukul 23.59 waktu setempat,” Jelasnya.
Dalam hal penerimaan berkas pendaftaran dilakukan melalui online, maka Peserta Existing atau calon pendaftar baru bisa mengirimkan berkas ke alamat email yang ditentukan oleh Pokja. Sedangkan pendaftaran dilakukan melalui pos kilat, dokumen pendaftaran paling lama harus diterima oleh Pokja pada hari terakhir pendaftaran yang dikirimkan ke alamat Bawaslu Kabupaten /kota.
Untuk persyaratan bagi peserta existing dan pendaftar baru dapat dilihat pada Website Bawaslu Kabupaten Wakatobi
Laporan : Ema






