ANOATIMES.COM, KENDARI – Kasus dugaan korupsi dalam proyek pembangunan gedung VIP di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bombana terus mendapat perhatian. Kasubdit III Ditreskrimsus Polda Sultra, AKBP Rico Fernanda, mengungkapkan bahwa kasus ini sedang dimonitor langsung oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia.
“Iya, karena ahli kami berkoordinasi dengan KPK. Setiap perkara yang naik pasti dimonitor oleh KPK,” ujar AKBP Rico Fernanda melalui sambungan telepon, Kamis, 3 Oktober 2024.
Selain KPK, lanjut Rico juga menambahkan bahwa kasus ini juga dimonitor oleh Tipikor Mabes Polri.
“Ini juga dimonitor Tipikor Mabes Polri, ” Tambahnya.
Monitoring dari KPK menunjukkan keseriusan lembaga tersebut dalam menangani kasus-kasus dugaan korupsi di daerah, termasuk di Sulawesi Tenggara. Polda Sultra berkomitmen untuk bekerja sama dengan KPK dalam proses penyelidikan ini untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam penggunaan anggaran publik.
Kasus ini sebelumnya telah menetapkan tiga tersangka, dan pihak kepolisian berjanji akan terus melakukan pengembangan penyelidikan, termasuk kemungkinan penambahan tersangka di masa mendatang. Masyarakat diharapkan tetap mengikuti perkembangan kasus ini dan mendukung upaya penegakan hukum untuk memberantas korupsi di wilayah mereka.
Laporan : Awi






