AJP Wakili PT Raodah Bumi Sultra Hadiri Konferensi Internasional Tahunan Huayou di China

  • Whatsapp
AJP Wakili PT Raodah Bumi Sultra Hadiri Konferensi Internasional Tahunan Huayou di China

ANOATIMES.COM, KENDARI – Untuk pertama kalinya, perusahaan tambang nikel PT Raodah Bumi Sultra (RBS) yang beroperasi di Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sulawesi Tenggara, mendapat undangan khusus untuk menghadiri Konferensi Internasional Tahunan PT Huayou Indonesia di Kota Tongxiang, Provinsi Zhejiang, China.

PT Huayou Indonesia merupakan perusahaan multinasional yang mengelola sejumlah kawasan industri pemurnian nikel di Indonesia, seperti PT IPIP Kolaka, IWIP di Weda Bay Halmahera, PT IMIP, serta beberapa smelter lain yang menjadi bagian dari jaringan industri raksasa asal China tersebut.

Bacaan Lainnya

External Relationship PT RBS, Aksan Jaya Putra (AJP), hadir mewakili perusahaan pada gelaran konferensi yang berlangsung selama dua hari. Ia mengungkapkan bahwa peserta yang hadir berasal dari berbagai negara dan merupakan mitra atau calon mitra bisnis Huayou di sektor pertambangan nikel.

“Dari Indonesia ada sekitar 300 undangan, dan sisanya berasal dari berbagai negara di dunia,” ujar AJP, Selasa (25/11/2025).

Menurutnya, Konferensi Internasional Tahunan Huayou merupakan agenda rutin untuk memperkuat keyakinan partner bisnis terkait kemampuan perusahaan dalam mengelola bijih nikel, sekaligus memperluas jejaring kerja sama global.

“Saat ini mereka fokus pada pengembangan pabrik baterai dengan bahan baku limonit. Bahan baku itu terdapat di beberapa IUP di Indonesia, termasuk di PT RBS,” jelas AJP.

AJP menambahkan, hubungan bisnis yang terbangun antara PT RBS dan PT Huayou Indonesia kini memasuki tahap penjajakan. Huayou disebut tengah mempersiapkan rencana pembangunan pabrik baterai atau High Pressure Acid Leaching (HPAL) di Konawe Utara.

“Ini baru tahap awal, tapi sudah beberapa kali ada pertemuan. Untuk meyakinkan kami, mereka mengundang kami hadir dalam konferensi ini. Mereka berharap PT RBS bisa menjadi pemasok bahan baku limonit,” ujarnya.

Terkait legalitas perusahaan, AJP memastikan bahwa seluruh dokumen perizinan PT RBS telah diselesaikan, termasuk Pinjam Pakai Kawasan Hutan (PPKH). Mereka kini hanya menunggu terbitnya RKAB tahun 2026.

“Semua perizinan sudah lengkap dan tidak ada masalah. Ketika perusahaan beroperasi, masyarakat lingkar tambang akan kami berdayakan. Itu komitmen PT RBS,” tegas mantan Anggota DPRD Sultra tersebut.

Pos terkait