ANOATIMES.COM, KENDARI – Sebuah video yang diunggah akun TikTok Hardodi menjadi perbincangan di media sosial setelah memuat dugaan adanya oknum jaksa di salah satu kejaksaan negeri (Kejari) di Sulawesi Tenggara (Sultra) yang disebut menekan seorang kepala daerah untuk memperoleh proyek.
Dalam video berdurasi 1 menit 43 detik tersebut, pemilik akun mengaku menerima informasi dari seorang kepala daerah di Sultra terkait dugaan adanya tekanan dari oknum jaksa.
“Tadi pagi saya dihubungi oleh salah satu kepala daerah yang berada di Sultra. Beliau menyampaikan bahwa mereka selalu mendapatkan tekanan dari oknum Kejari untuk mendapatkan proyek,” ujar pemilik akun Hardodi dalam video tersebut.
Akun itu juga menyebut, apabila permintaan proyek tidak dipenuhi, maka kepala daerah tersebut akan diawasi dan dicari kesalahannya.
“Kalau proyek tidak dikasih maka mereka akan diawasi, mereka akan dicarikan celah. Tidak perlu saya sebut daerahnya, tetapi kepala daerah dari Sultra. Oleh karena itu bisa diduga oknum kejaksaan yang meminta proyek adalah Kejari dari salah satu Kejari di Sultra,” lanjutnya.
Di akhir videonya, akun tersebut meminta Kejaksaan Agung turun tangan untuk mengawasi dugaan tersebut.
“Kami harap Kejaksaan Agung harus turun memantau. Jangan hanya kepala daerah, masyarakat sipil, dan kontraktor yang dituntut menaati hukum, tetapi aparat kejaksaan juga harus taat kepada hukum,” katanya.
Menanggapi video yang viral tersebut, Kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Tenggara, Dr. Sugeng Riyanta, menyatakan telah menyaksikan video itu secara utuh dan menganggap informasi tersebut sebagai masukan yang penting.
Kepada AnoaTimes.com, Rabu (1/7/2026), Dr Sugeng mengatakan pihaknya terbuka menerima informasi yang lebih lengkap agar dugaan tersebut dapat ditindaklanjuti.
“Saya siang tadi sudah melihat videonya utuh. Tentu informasi yang disampaikan dalam video ini merupakan informasi yang sangat berharga bagi kami. Kami sangat menghargai informasi ini. Namun sayangnya informasinya masih sepotong-potong, sehingga masih butuh pendalaman,” ujarnya.
Menurut Dr Sugeng, apabila pembuat video serius dengan informasi yang dimilikinya, Kejati Sultra siap menerima laporan secara langsung, termasuk identitas oknum jaksa, kejaksaan negeri yang dimaksud, serta kepala daerah yang diduga menjadi korban.
“Jika si pembuat video serius, saya selaku Kajati Sultra sangat terbuka untuk menerima informasi utuhnya. Jaksa di Kejari mana yang dimaksud telah meminta proyek, kepala daerah mana yang dimintai. Jika informasinya valid, para pihak terkait bersedia memberikan keterangan kepada kami, kemudian buktinya cukup, maka sesuai arahan Jaksa Agung, pasti kami akan segera tindak oknum jaksa dimaksud,” tegasnya.
Dr Sugeng menambahkan, Jaksa Agung telah memberikan arahan yang tegas bahwa tidak ada toleransi bagi jaksa yang menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya.
“Arahan Jaksa Agung sudah sangat jelas dan tegas. Tidak ada ruang dan kesempatan bagi para jaksa untuk menyalahgunakan jabatan dan kewenangannya untuk meminta-minta proyek, memainkan perkara, maupun melakukan tindakan lain yang melanggar doktrin Tri Krama Adhyaksa.”
Ia kembali mengundang pembuat video untuk menyampaikan informasi secara lengkap agar dapat segera ditindaklanjuti.
“Untuk itu sekali lagi, saya tunggu segera agar pembuat video dapat menyampaikan informasi utuh kepada saya. Akan segera kami tindak lanjuti,” pungkasnya.







