ANOATIMES. COM, KOLAKA – Kapolres Kolaka, AKBP Yudha Widyatama Nugraha, S.I.K., M.H., CPM., menegaskan bahwa situasi keamanan pasca-insiden yang terjadi di wilayah PSN PT IPIP di Kecamatan Pomala, Kabupaten Kolaka saat ini telah kembali kondusif.
Menurutnya, tindakan aparat yang melepaskan tembakan peringatan telah dilakukan sesuai Standar Operasional Prosedur (SOP) sebagai langkah untuk meredam potensi eskalasi.
“Situasi sudah kondusif. Tembakan peringatan itu memang sesuai SOP. Itu dilakukan untuk mengingatkan dan menurunkan eskalasi situasi,” ujar AKBP Yudha Widyatama Nugraha via seluler, Senin, 3 Agustus 2026.
Kapolres menegaskan, tembakan peringatan bukan ditujukan untuk melukai siapa pun, melainkan sebagai langkah preventif agar situasi tidak berkembang menjadi lebih berbahaya.
Menurutnya, aparat bersama Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) telah mengambil berbagai langkah mitigasi guna mencegah terjadinya bentrokan yang dapat menimbulkan korban.
Salah satu langkah yang telah disepakati adalah penandatanganan surat pernyataan yang berlaku bagi seluruh masyarakat Kabupaten Kolaka yang bekerja di perusahaan-perusahaan dari para pihak yang berkonflik. Melalui kesepakatan tersebut, para pekerja diminta untuk tidak membawa senjata tajam di lingkungan kerja maupun saat terjadi penyampaian aspirasi.
“Sejak ada kesepakatan kemarin, massa para pekerja dari para pihak perusahaan sudah tidak terlihat lagi membawa senjata tajam. Itu menjadi bagian dari upaya mitigasi agar situasi tetap aman dan tidak terjadi eskalasi,” jelasnya.
Kapolres mengatakan, pihaknya tidak pernah mengetahui kondisi psikologis setiap orang. Seseorang yang sedang kelelahan, memiliki persoalan pribadi, atau terpancing emosi dapat melakukan tindakan yang tidak diinginkan apabila membawa senjata tajam.
“Kalau mau berdebat, silakan berdebat dengan cara yang baik. Yang kita khawatirkan apabila ada yang membawa senjata tajam. Dampaknya bisa sangat besar. Karena itu, langkah pertama yang kami lakukan bersama Forkopimda adalah mitigasi agar eskalasi tidak meningkat,” katanya.
AKBP Yudha Widyatama Nugraha menambahkan, surat pernyataan tersebut juga memuat komitmen bahwa setiap orang yang melanggar kesepakatan, termasuk kedapatan membawa senjata tajam, akan diproses sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kami berharap seluruh pihak tetap menahan diri dan mengedepankan dialog. Semoga ada kesepakatan di tingkat pimpinan sehingga persoalan dapat diselesaikan dengan baik. Yang terpenting saat ini situasi tetap aman, kondusif, dan masyarakat tidak mudah terprovokasi,” pungkasnya.







