Fajar: Lahan di Watulondo Dibeli Secara Legal, Bantah Tuduhan Penyerobotan

  • Whatsapp
Fajar: Lahan di Watulondo Dibeli Secara Legal, Bantah Tuduhan Penyerobotan

ANOATIMES.COM, KENDARI – Sengketa kepemilikan lahan di Kelurahan Watulondo, Kecamatan Puuwatu, Kota Kendari, kian memanas. Pengusaha di Kendari, Fajar S. Tanawali, yang menguasai lahan seluas sekitar 1,5 hektare, dilaporkan ke Polda Sulawesi Tenggara oleh pihak yang mengklaim sebagai pemilik sebagian lahan, Nurminah, melalui kuasa hukumnya, Arwan.

Menanggapi laporan tersebut, Fajar menyatakan siap menghadapi seluruh proses hukum untuk menyelesaikan persoalan itu.

Bacaan Lainnya

Menurut Fajar, lahan tersebut dibelinya secara sah dari pemilik bernama Busi. Karena itu, ia menilai klaim yang diajukan pihak lain tidak memiliki dasar.

“Tanah itu saya beli secara legal dari pemiliknya. Jadi siapa pun pihak yang mengklaim sebagai pemilik lahan, itu tidak berdasar,” kata Fajar melalui sambungan telepon.

Fajar membantah tuduhan melakukan penyerobotan lahan. Ia menegaskan bahwa tanah tersebut diperoleh melalui proses jual beli yang sah dan didukung dokumen kepemilikan yang masih atas nama Busi sebagai penjual.

Ia mengaku selama menjalankan usaha jual beli tanah tidak pernah membeli lahan yang bermasalah. Setiap transaksi, kata dia, selalu dilakukan sesuai prosedur, mulai dari pemeriksaan sertifikat, verifikasi lokasi, hingga memastikan status lahan sebelum pembayaran dilakukan.

Fajar juga menilai sengketa yang muncul saat ini berpotensi menghambat investasi dan pembangunan di wilayah tersebut.

Terkait pematangan lahan, Fajar menjelaskan bahwa pekerjaan tersebut telah dilakukan oleh pemilik sebelumnya sebelum dirinya membeli tanah itu. Saat transaksi berlangsung, kondisi lahan telah tertata dan memiliki sertifikat yang sah.

“Aturan pembelian tanah yang kami terapkan memang seperti itu agar bisa mengetahui jika ada pihak-pihak yang mengklaim saat proses land clearing. Namun hingga pekerjaan selesai tidak ada satu pun yang datang mengajukan klaim,” ujarnya.

Fajar menambahkan, Nurminah baru muncul mengklaim kepemilikan lahan setelah seluruh proses pembayaran pembelian tanah telah diselesaikan.

Pos terkait