PT Toshida Ogah Hadiri Dua Kali Undangan RDP DPRD Sultra

  • Whatsapp
PT Toshida Ogah Hadiri Dua Kali Undangan RDP DPRD Sultra
Anggota Komisi III DPRD Provinsi Sultra, Sudirman

ANOATIMES.ID, KENDARI – Komisi III DPRD Sultra kembali mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang ke dua kalinya guna membahas aktivitas PT Toshida di Kabupaten Kolaka.

PT Toshida diduga belum memiliki terminal khusus (tersus) sebagai penunjang aktivitas penambangannya. Disinyalir dalam melakukan penjualan ore nikel, PT Toshida menggunakan tersus perusahaan tambang lainnya.

Bacaan Lainnya

Anggota Komisi III, Sudirman mengatakan sikap yang ditunjukan PT Toshida Indonesia terkesan tidak menghormati lembaga DPRD. Untuk itu, Komisi III bakal mendorong persoalan ini untuk dibahas lebih lanjut dengan membentuk panitia khusus (pansus).

“Sudah dua kali RDP, PT. Toshida tidak hadir lagi. Ini kekecewaan kami bagi DPRD, tidak ada inisiatif dari mereka (PT. Toshida Indonesia) mengklarifikasi apa yang disangkakan para aspirator,” ucapnya, Selasa, (21/1/2020).

Sudirman menjelaskan, RDP ini bukan men-judge PT. Toshida Indonesia bersalah atau tidak. Namun, melalui RDP, DPRD akan mengklarifikasi persoalan aktivitas PT Toshida. Salah satunya ialah adanya kuota 1,9 juta ton namun belum memiliki tersus.

“Kuota lebih besar PT. Toshida 1,9 juta ton tapi tidak punya tersus. Akan tetapi RDP pertama PT. Bola Dunia tidak pernah dipakai tersus-nya. Di RDP kedua hari ini, keterangan PT. Putra Mekongga Sejahtera dan PT. Sumber Setia Budi yg tersus-nya dipakai PT Toshida. Tapi keterangan syahbandar tadi, PT. Bola Dunia pernah sekali tersus-nya dipakai PT. Toshida,” tuturnya.

Laporan : Jayusman

Pos terkait