ANOATIMES. COM, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) geram atas maraknya aksi premanisme di lingkungan pertambangan Desa Sopura, Kecamatan Pomalaa, Kabupaten Kolaka.
Aksi premanisme yang disertai penggunaan senjata tajam (sajam) tersebut kerap mengancam dan mengintimidasi para pekerja tambang, khususnya sopir-sopir dump truck yang tengah melakukan aktivitas hauling ore nikel menuju Jetty PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS).
Akibatnya, proses hauling terhambat dan berdampak langsung pada berkurangnya pendapatan negara, khususnya dari sektor Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Kegeraman DPRD Sultra itu disampaikan oleh Anggota Komisi III, Suwandi Andi, dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) terkait aksi premanisme di wilayah Kolaka, Kamis, 29 Januari 2025.
RDP tersebut dihadiri oleh perwakilan PT Toshida Indonesia, PT Suria Lintas Gemilang (SLG), PT Putra Mekongga Sejahtera (PMS), PT Rimau, Inspektur Tambang, Pemerintah Daerah Kolaka, Polda Sultra, serta Polres Kolaka.
“Tidak ada negara dalam negara. Negara tidak boleh kalah,” tegas Suwandi Andi dalam rapat tersebut.
Ia menegaskan, penurunan pendapatan negara akibat terganggunya aktivitas pertambangan harus menjadi perhatian serius semua pihak, khususnya aparat kepolisian.
“Ini harus kita seriusi. Polisi harus segera mengambil alih persoalan ini,” ujarnya.
Hal senada disampaikan Anggota Komisi III DPRD Sultra dari daerah pemilihan Kolaka Raya, Daswar. Ia mengecam keras aksi premanisme dan pemalangan yang terjadi di kawasan pertambangan tersebut.
“Dari penjelasan berbagai pihak, ini murni gangguan kamtibmas di area pertambangan yang resmi, sehingga harus ditindak tegas,” kata Daswar.
Untuk diketahui, setiap pengapalan hasil tambang, khususnya nikel, memberikan kontribusi kepada negara melalui Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) untuk setiap tongkang yang diberangkatkan.
Laporan : Awi






