ANOATIMES.ID, MUBAR – Tugas seorang Bintara Pembina Desa (Babinsa) selain melaksanakan pembinaan teritorial, juga dapat membantu dalam menyelesaikan masalah yang ada ditengah masyarakat.
Seperti halnya yang dilakukan Babinsa Kelurahan Waumere Koramil 1416-02/Tikep, Peltu Hasra Pandaso bersama Lurah Waumere Yamin dan Bhabinkamtibmas Polsek Tikep Aiptu Lukman dalam membantu mediasi penyelesaian yang dialami warga binaannya di Kelurahan Waumere, Kecamatan Tikep, Kabupaten Muna Barat (Mubar), Sulawesi Tenggara (Sultra).
Babinsa Koramil 1416-02/Tikep, Peltu Hasra Pandoso mengatakan dalam menyelesaikan setiap permasalahan di wilayah binaannya, dirinya selalu berpegang teguh dengan Sapta Marga Sumpah Prajurit dan tidak terlepas dari delapan wajib TNI. Seperti yang dilakukannya menyelesaikan permasalahan antar dua warga akibat pohon tumbang yang mengenai kandang ternak.
“Awalnya ini akibat pohon tumbang yang mengenai kandang ternak. Jadi, warga Kelurahan Waumere bernama Kamara (43) kandang ternaknya tertimpah pohon kapuk yang tumbang tidak terima. Sehingga dia (Kamara) meminta ganti rugi sebesar Rp 3,5 juta kepada pemilik pohon yakni Imran (39) yang tak lain tetangganya sendiri,” kata Hasra Pandoso saat ditemui di Kelurahan Waumere (4/6/2020).
Kata Hasra, dalam mencegah terjadinya pertiakaian antar kedua warga ini, dirinya meminta kepada kedua warga untuk selalu mengedepankan prinsip penyelesaian secara musyawarah dan kekeluargaan jika ada suatu permasalahan. Sebab, menurutnya prinsip tersebut jauh lebih baik ketimbang diselesaikan dengan cara hukum ataupun cara-cara lainnya.
“Alhamdulillah dengan cara tersebut pertikaian antara kedua warga ini dapat teratasi dengan baik dan mediasi kita lakukan di rumah pak Dusun Lajuna. Saya juga menyampaikan kepada masyarakat wilayahnya bahwa Babinsa akan selalu hadir menjadi juru mediasi, sehingga kehidupan bermasyarakat dan bertetangga tetap terjaga dan harmonis,” tuturnya.
Untuk itu, dirinya menghimbau jika ada permasalahan yang dihadapi oleh masyarakat, untuk tidak segan-segan melaporkan dan melibatkan Babinsa atau Bhabinkamtibmas untuk menyelesaikan masalah melalui prinsip musyawarah atau kekeluargaan.
“Kita juga berharap kerjasama masyarakat bersama Babinsa dalam penyelesaian masalah mengedepankan musyawarah atau kekeluarga dan kedua belah pihak hadir. Sehingga mencari jalan penyelesaian yang terbaik tanpa ada kekerasan yang akan merugikan kita sendiri,” ungkapnya.
Laporan : Adi R