Ikuti UTBK UHO, Peserta Diwajibkan Kantongi Suket Hasil Tes Rapid Covid19

  • Whatsapp
Ikuti UTBK UHO, Peserta Diwajibkan Kantongi Suket Hasil Tes Rapid Covid19

ANOATIMES. ID, KENDARI– Calon Mahasiswa Baru (Camaba) yang bakal mengikuti Ujian Tertulis Berbasis Komputer (UTBK) di pusat UTBK Universitas Halu Oleo (UHO) pada 5-12 Juli 2020, diwajibkan membawa surat keterangan (Suket) hasil tes rapid Coronavirus Disease 2019 (Covid-19). Suket tersebut selanjutnya diserahkan kepada panitia UTBK UHO.

Wakil Rektor (WR) I UHO, Dr La Hamimu mengatakan, merujuk surat dari Ketua Lembaga Tes Masuk Perguruan Tinggi (LTMPT) Nomor 201/a.u/ltmpt/VI/2020 9 jUNI 2020 dan surat ketua gugus tugas Covid-19 Sultra nomor 138/Gugus Tugas Covid-19/VI/2020 26 Juni 2020 perihal rekomendasi.

Bacaan Lainnya

Hamimu menjelaskan, peserta UTBK yang bakal mengikuti tes di pusat UTBK UHO diwajibkan untuk membawa Suket hasil tes rapid Covid-19 pada saat pelaksanaan ujian.

“Jadi peserta UTBK dapat melakukan tes rapid Covid-19 di Rumah Sakit (RS) pemerintah atau posko gugus tugas Covid-19 di seluruh kabupaten atau kota se-Sulawesi Tenggara (Sultra) tanpa dipungut biaya,” ujarnya, Selasa (30/6).

Kata Hamimu, peserta UTBK yang tidak memiliki Suket hasil tes rapid Covid-19 bakal menjalani tes rapid Covid-19 di lokasi ujian oleh tim dokter (dr)dari Fakultas Kedoktrean (FK) UHO.

“Tes rapid Covid-19 oleh tim dokter (dr)dari FK UHO juga tidak dipungut biaya. Dan sudah harus ada di lokasi ujian paling lambat 90 menit sebelum jadwal UTBK,” ucapnya.

Ia berharap, semoga pengumuman ini dapat diketahui peserta UTBK serta dilaksanakan dengan sebaik-baiknya dengan memperhatikan protokol kesehatan Covid-19 yang ketat.

Laporan : Rizky

Pos terkait