ANOATIMES.ID, KENDARI – Tahapan pendaftaran pasangan bakal calon Bupati dan Wakil Bupati akan dimulai pada 4 hingga 6 September 2020 mendatang. Menghadapi itu, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) menggelar simulasi Tahapan Pendaftaran Calon yang dilakasanakan Minggu, 23 Agustus 2020.
Berdasarkan rilis yang diterima redaksi anoatimes.id, peserta simmulasi ialah 7 (Tujuh) Kabupaten Penyelenggara Pemilihan Serentak dalam wilayah Sultra, yakni KPU Konawe Selatan, KPU Buton Utara, KPU Wakatobi, KPU Muna, KPU Kolaka Timur, KPU Konawe Kepulauan, dan KPU Konawe Utara.
Ketua KPU Provinsi Sultra DR. La Ode Abdul Natsir mengmenghimbau kepada KPU Kabupaten agar melaksanakan tahapan pendaftaran dengan baik, profesional, dan mandiri. “Salah satu tahapan yang berpotensi terjadinya sengketa adalah ditahapan ini. olehnya itu laksanakan proses pendaftaran secara profesional, Mandiri serta memperlakukan semua bakal calon secara adil dan setara,” ujar Abdul Natsir.
Abdul Natsir juga mengingatkan agar dalam melaksanakan tahapan pemilihan kepala daerag untuk tetap memperhatikan standar protocol covid-19. “Tetap perhatikan Protokol Covid19,” ingatnya.
Senada dengan Abdul Natsir, Kordinator Divisi (Kordiv) Teknis KPU Sultra, Iwan Rompo Banne menambahkan bahwa tujuan simulasi ini dilakukan untuk memperkenalkan kepada KPU Kabupaten Penyelenggara Pemilihan terkait Alur dan Tata Cara Pendaftaran.
“Selain itu, yang lebih penting adalah bagaimana KPU Kabupaten memiliki serta meningkatkan kualitas pemahaman terkait syarat pencalonan dan syarat calon serta dokumen pemenuhannya,” tambahnya.
Diketahui dalam Simulasi yang dilaksanakan di Aula Husni Kamil Malik KPU Sultra, Anggota dan Kasubag KPU Kabupaten yang bertugas menjadi pelaksana Simulasi.
Laporan : Awi