ANOATIMES.ID, KENDARI – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) bersama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sultra menyepakati rancangan Kebijakan Umum Anggaran Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) Anggaran Penerimaan Belanja Daerah Perubahan (APBD-P) Tahun Anggaran 2020.
Kesepakatan KUA PPAS APBD-P dituangkan dalam penandatanganan nota kesepahaman di gedung paripurna DPRD Sultra, Rabu (14/10/2020), malam.
Nota kesepahaman ditandatangani bersama Ketua DPRD Abdurrahman Saleh, Wakil Ketua Nursalam Lada, dan Gubernur Sultra Ali Mazi. Disaksikan sejumlah anggota dewan, Sekda Hj. Nur Endang Abbas, pimpinan OPD serta unsur forkopimda.
Juru bicara Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sultra Abustam mengatakan, pembahasan KUA PPAS adalah upaya membahas perubahan pendapatan, belanja, dan pembiayaan pada APBD-P tahun anggaran 2020.
Dia menjelaskan, pelaksanaan pembahasan rancangan KUA PPAS APBD-P berdasarkan pidato pengantar gubernur Sultra tanggal 13 Oktober 2012.
“Kemudian dilanjutkan pembahasan oleh badan anggaran dengan tim anggaran pemerintah daerah,” ujarnya.
Pembahasan bersama antara DPRD dan pemerintah daerah (Pemda) kata Abustam, merupakan bagian tidak terpisahkan.
Dari laporan KUA PPAS APBD-P yang disampaikan oleh pemda. Pihaknya mencatat beberapa asumsi yang menjadi pertimbangan dalam APBD tahun ini adalah asumsi makro ekonomi, pendapatan, belanja, dan pembiayaan yang berimplikasi pada struktur APBD-P serta percepatan penanganan Covid-19.
“Meskipun pada angka-angka penjelasan gubernur ada beberapa yang tidak sesuai dalam dokumen KUA PPAS. Namun dalam proses pembahasan dapat disesuaikan dan disepakati bersama,” katanya.
Menutup laporan banggar yang dibacanya, Abustam mengingatkan gubernur agar dalam penyampaian KUA PPAS APBD yang akan datang.
Harus memperhatikan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 12 tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah.
“Sehingga tidak mengakibatkan terlambatnya pengesahan rancangan peraturan daerah APBD. Namun DPRD menyadari ini bukan unsur kesengajaan pemda tetapi adanya pandemi Covid-19,” tutupnya. (ADV)