Kembali Diserang Isu Dugaan Plagiat, Rektor UHO Angkat Bicara

  • Whatsapp
Kembali Diserang Isu Dugaan Plagiat, Rektor UHO Angkat Bicara
Rektor Universitas Halu Oleo Prof DR Muhammad Zamrun Firihu

ANOATIMES.COM, KENDARI – Masa jabatan Prof Muhammad Zamrun sebagai Rektor Universitas Halu Oleo (UHO) periode 2017-2021 bakal segera berakhir. Sesuai jadwal, tahapan Pemilihan Rektor (Pilrek) UHO periode 2021-2026 akan dilaksanakan tahun ini juga.

Diakhir masa jabatannya ini, Prof Muhammad Zamrun kembali diserang isu miring, isu dugaan plagiat karya ilmiah yang pernah ditujukan sewaktu dirinya mencalonkan diri sebagai Calon Rektor UHO di 2016 lalu kembali dihembuskan di momen menjelang Pilrek 2021 ini.

Bacaan Lainnya

Seakan isu dugaan plagiat ini menjadi situasional yang sengaja dihembuskan di momen pilrek. Padahal, Kementrian Pendidikan, Riset dan Perguruan Tinggi (Kemenristek Dikti) waktu itu, sudah menjawab dugaan plagiat dengan menurunkan tim ahli untuk memeriksa tiga karya ilmiah miliki DR Muhammad Zamrun (Sebelum bergelar Guru Besar). Hasilnya tiga karya ilmiah milik DR Muhammad Zamrun tidak ada masalah. Muhammad Zamrun pun dilantik menjadi Rektor UHO periode 2017-2021.

Ditemui diruang kerjanya, Rabu (27/1/2021) Prof Muhammad Zamrun menjelaskan persoalan dugaan plagiat ini sudah lama selesai dimana Kementrian Pendidikan (Kala itu masih Kemenristek Dikti) sudah menurunkan tim ahli untuk mengkaji karya ilmiah yang disangkakan plagiat oleh para pengadu, dan hasilnya tidak ada masalah. Sehingga dirinya tetap dilantik oleh Menteri sebagai Rektor UHO periode 2016-2021.

“Kementrian kala itu menurunkan tim yang terdiri dari para ahli dibidangnya. Tim yang terdiri dari para ahli fisika dari ITB, UI dan UNM untuk memeriksa aduan tiga karya ilmiah yang diduga hasil plagiat. Hasilnya dirilis pada 14 Juli 2017, menghasilkan kesimpulan bahwa tiga karya ilmiah tersebut tidak ada masalah dan tidak termasuk dalam kategori tindak plagiasi,” ujarnya.

Karena hasilnya sudah keluar, Tim Ahli tersebut lalu bersurat ke Menteri dan pada 18 Juli 2017, dan kemudian dilakukan pelantikan kepada Prof Muhammad Zamrun sebagai Rektor UHO periode 2017-2021. “Kan tidak mungkin kementrian melakukan pelantikan jika saya melakukan plagiat karya ilmiah,” katanya.

Tidak sampai disitu, lanjut Prof Zamrun menjelaskan para pengadu masih belum menerima hasil dari tim ahli yang diturunkan oleh kementrian, sehingga para pengadu memasukan laporan ke Ombudsman RI.

“Sebagai terlapor, saya juga sudah ke sana hadir dan menjelaskan semuanya. Prosesnya itu panjang hingga akhirnya keluar rekomendasi ORI, kalau tidak salah keluar pada bulan November 2018. Di dalam rekomendasi ORI tersebut, tidak pernah mereka mengatakan bahwa saya itu di vonis plagiat, tidak. Yang ada saya diduga tindak plagiat. makanya ada salah satu komisioner ombudsman yang mengatakan saya itu plagiat dan harus di cabut gelar dan jabatanya saya juga bingung, karena rekomendasi ORI tidak pernah ada itu (memvonis melakukan plagiat), cuman dugaan. ORI kan tidak bisa memvonis, harusnya kementrian sebagai leadingnya, dan yang bisa menyatakan plagiat itu adalah ahli atau expert jugdement,” tuturnya.

Lanjut, Prof Zamrun menambahkan hasil rekomendasi dari ORI yang disampaikan ke media massa juga sudah dijawab oleh Menristek Dikti Mohamad Nasir yang mengatakan tidak ada plagiat bahkan karya ilmiah milik Prof Zamrun memiliki hasil yang tinggi.

“Kalau dalam penilaian, 1 sampai 4, dengan nilai 1 itu paling tinggi. Nilai saya itu 2, tinggi,” ucapnya.

Prof Muhammad Zamrunpun tidak ingin mengaitkan isu lama yang kembali dialamatkan kepadanya menjelang momen Pilrek.

“Biarlah publik yang menilai, karena jika sesuatu yang sudah tidak perlu dipermasalahkan tetapi terus dipermasalahkan, orang akan bertanya ada apa sebenarnya. Namun yang harus saya tegaskan, sampai hari ini saya masih sebagai Rektor UHO dan gelar profesor saya tidak pernah dicabut. Tidak mungkin kementerian akan mempertahankan orang yang salah, jika saya salah,” tegas Zamrun.

Laporan : Rizky

 

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *