Tiap Tahun Dimusnahkan Bea Cukai, Rokok Ilegal Masih Aktif Beredar di Sultra

  • Whatsapp
Tiap Tahun Dimusnahkan Bea Cukai, Rokok Ilegal Masih Aktif Beredar di Sultra
Rokok Merk Gudang Cengkeh yang masih mudah di peroleh dari kios-kios di salah satu daerah di Kepulauan di Sultra. Foto: anoatimes.com

ANOATIMES.COM, KENDARI – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya Pabean C Kendari setiap tahunnya kerap memusnahkan barang-barang yang masuk dalam kategori ilegal. Diantara barang-barang tersebut terdapat produk rokok yang beredar luas di Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) tanpa dilengkapi pita cukai.

Langkah Kantor Bea dan Cukai Kendari dalam memusnahkan barang ilegal merupakan langkah tepat dalam menekan angka kerugian negara, bila ditaksir setiap tahunnya Bea Cukai Kendari memusnahkan jutaan batang rokok ilegal dengan nilai kerugian negara mencapai miliaran rupiah.

Bacaan Lainnya

Mirisnya, hingga saat ini beberapa jenis rokok yang tanpa dilengkapi pita cukai masih bebas beredar di beberapa daerah kepulauan. Penelusuran tim anoatimes.com di beberapa daerah khususnya di kepulauan masih terdapat sejumlah rokok tanpa pita cukai yang masih bebas diperjual belikan seperti Merk Gudang Cengkeh dan Roling.

Tim anoatimes.com lalu mencoba mengkonfirmasi ke Kepala Kantor Bea dan Cukai Kendari, Denny Benhard Parulian, Senin (22/2/2021) namun Denny sedang tidak berada di kantornya, Tim Anoatimes.com lalu menemui Humas Kantor Bea dan Cukai Kendari, Taufik untuk mengkonfirmasi peredaran rokok tanpa pita cukai di daerah kepulauan.

“Tiap tahun kami dari Bea Cukai selalu memusnahkan rokok-rokok ilegal tanpa pita cukai, yang merupakan hasil dari operasi pasar,” katanya.

Taufiq membenarkan bahwa diantara rokok-rokok yang dimusnahkan di tiap tahun terdapat rokok dengan merek Gudang Cengkeh dan Rolling.

“Iya ada jenis-jenis rokok gudang cengkeh dan rolling beredar ilegal dan kami musnahkan, namun masih beredar, dan tentunya ini merugikan keuangan negara,” tuturnya.

Sayangnya Taufik belum dapat memberikan informasi lebih jauh dikarenakan dirinya masih harus mengkonfirmasi beberapa hal kepada tim penindak seperti mengapa beberapa rokok tanpa pita cukai masih beredar di beberapa daerah di Sultra.

Laporan : Tim

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *