ANOATIMES.COM, BUSEL – Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Buton Selatan (Busel), Sultra menghibahkan dua bidang tanah masing-masing seluas 50×50 meter persegi untuk mendukung kinerja Penyelenggara dan Pengawas Pemilu yakni Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Busel, dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Busel.
Penyerahan sebidang tanah tersebut dilakukan Senin, 27 September 2021 oleh Bupati Busel H La Ode Arusani kepada Ketua KPU Sultra La Ode Abdul Natsir bertempat di Kantor Bupati Busel.
“Untuk saat ini sudah dua, sebelumnya Bawaslu dan hari ini KPUD yang berada di Kelurahan Laompo, Kecamatan Batauga. Kedepan kami juga sudah menyiapkan lahan untuk pembangunan Polres dan Kejari,” ungkapnya.
Lanjutnya, hal tersebut di lakukan karena selain Busel dalam tahap pengembangan, penyediaan lahan untuk pembangunan kantor itu juga merupakan upaya Pemda dalam memberikan kemudahan pelayanan bagi masyarakat.
“Selain bertujuan untuk pengembangan daerah, ini juga dapat mempermudah masyarakat dalam memberikan pelayanan,” jelasnya.
Laporan : Awi