ANOATIMES.COM, BUSEL – Evaluasi dokumen Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Perubahan tahun anggaran 2021 Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Buton Selatan (Busel) oleh Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) telah selesai.
Hal itu sesuai Keputusan Gubernur Sultra Nomor 554 Tahun 2021 tentang Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah dan Rancangan Peraturan Bupati Tentang Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021.
Hasil evaluasi tersebut kemudian diserahkan Gubernur Sultra, H. Ali Mazi yang diwakilkan Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Sultra, Basiran, kepada Bupati Busel, H. La Ode Arusani, di salah satu hotel di Kota Baubau, Kamis (14/10/2021).
Setelah hasil evaluasi ini diterima, maka selanjutnya akan diterbitkan peraturan bupati dalam hal petunjuk pelaksanaan APBD perubahan. Hal ini penting agar pelaksanaan pembangunan dapat segera dilaksanakan demi terwujudnya kesejahteraan masyarakat.
Laporan : Awi