Kemenkumham Sultra Beri Penghargaan Pada 6 Pemda dan 3 DPRD

  • Whatsapp
Kemenkumham Sultra Beri Penghargaan Pada 6 Pemda dan 3 DPRD

ANOATIMES.COM, KENDARI – Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kanwil Kemenkumham Sultra) beri penghargaan kepada enam pemerintah daerah (Pemda) dan tiga Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD), Senin (21/3/2022). Penghargaan ini terkait kewajiban pelaksanaan harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah dan juga kerjasama dalam proses Pembentukan Peraturan Daerah pada tahun 2021.

Adapun penerima penghargaan dari Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara adalah sebagai berikut.
Daerah:
1. Pemerintah Provinsi Sulawesi Tenggara;
2. Pemerintah Daerah Kabupaten Bombana;
3. Pemerintah Daerah Kabupaten Buton
4. Pemerintah Daerah Kabupaten Muna Barat;
5. Pemerintah Daerah Kota Baubau;
6. Pemerintah Daerah Kota Kendari;
7. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bombana;
8. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Konawe Kepulauan; dan
9. Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Kendari.

Bacaan Lainnya

Penghargaan tersebut diserahkan langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara (Kakanwil Kemenkumham Sultra), Silvester Sili Laba, di aula Kantor Wilayah saat membuka kegiatan Rapat Koordinasi Pembentukan Peraturan Daerah Tahun 2022.

Dalam sambutannya, pria nomor satu Kemenkumham Sultra tersebut mengungkapkan bahwa hal ini sebagai bentu apresiasi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sulawesi Tenggara terhadap Pemerintah Daerah dan juga DPRD atas kerjasama dalam mewujudkan Peraturan Daerah yang sesuai dengan Undang-undang.

“Penghargaan ini adalah bentuk apresiasi dan dukungan kami kepada Pemerintah Daerah dan DPRD,” ujarnya.

Silvester juga mengatakan ini bentuk dukungan yang lain, pihaknya sudah merencanakan kegiatan pembinaan teknis bagi pejabat fungsional hasil penyetaraan jabatan yang instansi pembinanya Kementerian Hukum dan HAM.

“Habis lebaran, kita bisa mulai dengan pembinaan teknis perancang peraturan perundang-undangan, disusul penyuluh hukum dan analis hukum. Sehingga kita berharap, pejabat fungsional hasil penyetaraan tidak terhambat urusan pangkat dan karirnya sekaligus bisa memahami dengan baik tugas dan fungsinya,” imbuhnya.

“Dengan sinergi dan kerjasama ini, kami berharap ada manfaat lebih bagi kita semua serta menjadi daya dorong untuk senantiasa memberikan kontribusi terbaik bagi Daerah, Bangsa, dan Negara,” pungkasnya

Laporan: Din

Pos terkait

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *