ANOATIMES.COM, KENDARI – Rektor Universitas Halu Oleo (UHO), Prof. Muhammad Zamrun Firihu merespons dugaan kasus pelecehan seksual yang dilakukan oknum guru besar di salah satu fakultas kampus tersebut.
Rektor Zamrun mengatakan, pihaknya baru dapat merespons masalah ini setelah korban resmi melaporkan ke pihak UHO.
“Pada saat viralnya itu saya tidak bisa komentar karena melapor di kepolisian itu masih urusan pribadi, tidak menyangkut institusi. Kemarin sore laporan yang mahasiswa itu sudah masuk di rektorat. Dengan adanya laporan itu pihak universitas pasti akan mengambil sikap,” kata Prof. Zamrun di Aula Pascasarjana UHO pada Kamis (21/7/2022).
Rektor UHO dua periode ini menegaskan, dengan adanya laporan tersebut ia akan menindaklanjuti ke pihak yang berwenang menanganinya di universitas.
“Nanti saya disposisi ke pihak yang berwenang. UHO punya dewan kode etik dan disiplin nanti kita arahkan ke situ di bawah koordinasi WR 2 UHO,” terang Prof. Zamrun.
Ia menerangkan, acuan penanganan masalah ini nantinya akan merujuk Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di Lingkungan Perguruan Tinggi.
“Untuk kasus ini sudah jadi perhatian kementerian karena tahun lalu kita sudah dikumpul terkait Permendikbud Ristek Nomor 30 tahun 2021 tentang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual di lingkungan Perguruan tinggi. Acuan kita itu,” tegasnya.
Untuk diketahui, sebelumnya oknum guru besar di UHO dilaporkan mahasiswanya kepada pihak kepolisian atas dugaan melakukan pelecehan seksual di rumah terlapor pada Senin, 18 Juli 2022.
Dalam laporan tersebut, pelapor mengaku dicium oleh oknum guru besar saat datang ke rumahnya untuk menyerahkan rekapan nilai mata kuliah.