ANOATIMES. COM, KENDARI – Isu soal kepemilikan saham lima (5) persen yang dikaitkan milik Eks Mantan Wali Kota Kendari inisial SK dibantah oleh Legal Anoamart, La Ode Muhammad Dzul Fijar.
Ditemui di salah satu warkop di Kota Kendari, Rabu, 23 Agustus 2023, La Ode Muhammad Dzul Fijar menjelaskan dalam kerjasama antara PT Midi Utama Indonesia (MUI) dengan anoamart terdapat perjanjian sharing profit atau bagi hasil antara ke duanya.
“Antara PT Midi dan anoamart ada perjanjian kerjasama sistem bagi hasil bukan bagi saham, ” Katanya.
Sistem bagi hasil tersebut, kata La Ode Muhammad Dzul Fijar, PT Midi mendapat 95 persen, sedangkan anoamart hanya mendapat 5 persen.
“95 persen untuk PT Midi, dan 5 persen untuk anoamart, ” Katanya.
Disinggung soal kedudukan CV Garuda Cipta Perkasa, La Ode Muhammad Dzul Fijar menjelaskan CV Garuda merupakan badan hukum dari Brand Anoamart.
“CV Garuda dimiliki oleh dua orang yaitu WSN dan MI. Tidak ada nama SK, ” Tegasnya.
Laporan : Awi