ANOATIMES. COM, KENDARI – Dua kali tidak mengindahkan panggilan pemeriksaan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, seorang pengusaha tambang inisial ACG kini hadir dihadapan penyidik.
Pemeriksaan terhadap ACG berkaitan dengan dugaan korupsi di Blok Mandiodo, Kabupaten Konawe Utara (Konut), Sultra.
Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, DR Patris Yusrian Jaya membenarkan hal tersebut. Dirinya mengatakan saat ini penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ACG.
“Iya (tengah diperiksa penyidik), ” Kata Patris via seluler saat dihubungi anoatimes. Com, Senin, 30 Oktober 2023 malam.
Ditanyai mengenai apakah penyidik akan melakukan penahanan terhadap ACG dengan pertimbangan ACG yang sulit dihadirkan ke hadapan penyidik, Patris Yusrian Jaya mengatakan hal tersebut merupakan kewenangan dari penyidik.
“Tergangung penyidik (ditahan atau tidak), yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi, ” Kata Patris.
Sebelumnya, pada siang harinya, Patris Yusrian mengatakan bahwa terhadap ACG, penyidik sudah akan memproses untuk menetapkan ACG menjadi DPO Kejati Sultra.
“Yang bersangkutan sudah 2 kali dipanggil, kita proses untuk ditetapkan DPO, tapi saya sudah dapat info yang bersangkutan dalam waktu dekat akan memenuhi pemeriksaan, ” Kata Patria siang tadi usai melantik Wakajati Sultra yang baru.
Hingga berita inj dipublis, penyidik masih melakukan pemeriksaan terhadap ACG.
“Pemeriksaan dari siang tadi, ” Tutup Patris.
Laporan : Awi