Pemkot Kendari Tak Hadir, DPRD Sultra Agendakan Kembali RDP Terkait Keluhan Sopir Truk

  • Whatsapp
Pemkot Kendari Tak Hadir, DPRD Sultra Agendakan Kembali RDP Terkait Keluhan Sopir Truk

ANOATIMES. COM, KENDARI – Rapat Dengar Pendapat (RDP) menyangkut persoalan para sopir truk yang digelar Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sultra belum menemui solusi. Pasalnya pihak Pemerintah Kota Kendari tidak menghadiri RDP, Selasa, 31 Oktober 2023.

Pantauan anoatimes. Com, RDP tersebut dihadiri oleh pihak perusahaan, Persatuan Sopir Truk Konawe, Instansi berwenang lainnya, namun Pihak Pemerintah Kota (Pemkot) Kendari yakni Dinas Perhubungan dan Dinas PUPR Kota Kendari tidak hadir.

Bacaan Lainnya

Ketua Komisi III DPRD Sultra, Suwandi Andi mengatakan DPRD Sultra akan kembali mengagendakan RDP, dirinya berharap Perkot Kendari dapat menghadiri RDP yang akan digelar kembali pada 7 November 2023 mendatang.

“Kita harap semua stakeholder bisa hadir untuk mencarikan solusi atas keluhan yang dihadapi para sopir truk, agar cepat rapat kerja dan bisa jalan kembali beraktivitas,” tuturnya.

“Kita juga mesti melihat berbagai sisi apalagi sekarang sedang inflasi, selain itu kita lihat juga ada kendaraan yang muat melebihi 10 (Sepuluh) ton tapi tidak ditindaki,” pungkasnya.

Sebelumnya juga Kordinator Lapangan (Korlap) Ikatan Persaudaraan Sopir Truk (IKA Persut) Kabupaten Konawe, Muhammad Jafar mengatakan pihaknya meminta DPRD Sultra agar dapat mencarikan solusi atas persoalan yang mereka hadapi.

“Kami minta instansi berwenang berlaku adil, jangan hanya kepada kami yang dibatasi retase muatan sebanyak 8 (Delapan) Ton, soalnya kalau dengan muatan seperti itu kami tidak mendapatkan keuntungan, mana solar kami beli eceran karena lama mengantrinya di SPBU, dan kemudian kalau memang dibatasi semua mesti dibatasi jangan hanya kami yang dibatasi muatannya,” ungkapnya.

Pihaknya juga membeberkan bahwa masih ada saja pihak-pihak yang mengatasnamakan masyarakat dan melakukan aksi pemalangan terhadap para sopir.

“Izin kami lengkap, tiap kami jalan dilengkapi dengan surat jalan, tetapi masih saja ada oknum-oknum yang mengatasnamakan masyarakat menghalangi-halangi aktivitas kami, dan disini kami minta aparat penegak hukum untuk melakukan penindakan terhadap oknum-oknum tersebut,” bebernya.

Jafar juga berharap DPRD Sultra dan Instansi berwenang lainnya dapat mencarikan solusi dan memberikan kebijaksanaan terhadap para sopir truk.

“Kami cari makan untuk keluarga dan pasti kami cari untung untuk dibawa pulang, kalau dibatasi 8 (Delapan) ton, sedikit sekali kami dapat, dan kami minta ada kebijaksanaan maskimal 12 (Dua Belas) ton muatan,” tutupnya.*

Pos terkait