ANOATIMES. COM, KENDARI – Pj Bupati Bombana, Burhanudin diperiksa Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra), Jumat, 13 Oktober 2023.
Burhanuddin tiba di kantor Kejati Sultra pukul 16.31 Wita dengan menumpang kendaraan Fortuner Hitam dengan Plat Nomor DT 1529 SE.
Burhanuddin nampak datang sendiri dengan mengenakan stelan pakaian hitam putih.
Asisten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan Burhanudin diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci, Desa Ronta, Kecamatan Bone Gunu, Kabupaten Buton Utara (Butur), Sultra.
“Hari ini diperiksa sebagai saksi dalam kapasitas kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra, ” Ujar Ade Hermawan.
Ade Hermawan menjelaskan dalam kasus ini, penyidik Kejati Sultra sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka dan sudah dilakukan penahanan.
“Untuk yang ditetapkan tersangka berinisial TUS Direktur CV Bela Anoa dan R Peminjam Bendera”, ungkapnya.
Dia menambahkan bahwa total anggaran dalam pengerjaan jembatan tersebut sebesar Rp 2,1 Miliar di Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra.
“Dana baru uang muka yang sudah cair namun sampai akhir pengerjaan hanya 2 persen yang terealisasi,” Ujarnya.
Laporan : Awi