ANOATIMES. COM, KENDARI – Tim Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sulawesi Tenggara (Sultra) melakukan penggeledahan di Kantor Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra). Penggeledahan dilakukan hari ini, Jumat, 13 Oktober 2023.
Hal tersebut dikatakan oleh Asisten Bidang Integen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan.
“Saat ini tim kita sedang melakukan penggeledahan di Kantor Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra,” ujar Ade Hermawan kepada sejumlah media di Kantor Kejati Sultra, Jumat, 13 Oktober 2023.
Lanjut, Ade Hermawan menjelaskan saat ini penyidik sedang melakukan pemeriksaan terhadap mantan Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air Sultra Burhanuddin.
“Kapasitasnya sewaktu menjabat Kadis Bina Marga dan Sumber Daya Air,” Ujarnya.
Dalam perkara dugaan korupsi pembangunan jembatan di Kabupaten Buton Utara (Butur) ini, penyidik sudah menetapkan dua orang tersangka.
“Untuk yang ditetapkan tersangka berinisial TUS Direktur CV Bela Anoa dan R Peminjam Bendera”, ungkapnya.
Hingga berita ini dipublis, Burhanuddin yang juga menjabat sebagai Pj Bupati Bombana masih berada di dalam Kantor Kejati Sultra.
Laporan : Awi