ANOATIMES. COM, KENDARI – Pj Bupati Bombana Burhanuddin memenuhi panggilan penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sultra, Rabu, 1 November 2023. Burhanuddin diperiksa sejak pukul 10.00 Wita hingga pukul 20.00 Wita.
Asinten Bidang Intelegen (Asintel) Kejati Sultra, Ade Hermawan mengatakan saat ini penyidik sedang melakukan pendalaman terhadap kesaksian Burhanuddin. Seperti diketahui Burhanuddin merupakan mantan Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Provinsi Sultra.
“Penyidik masih mendalami keterangan saksi kemarin, ” Ujar Ade Hermawan, via Seluler, Kamis 2 November 2023.
Ade Hermawan menjelaskan kedudukan Burhanuddin masih sebatas saksi dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Jembatan Cirauci Dua yang beralamat di Kabupaten Buton Utara. Namun, kata Ade Hermawan tidak menutup kemungkinan penyidik masih akan memanggil dan memeriksa Burhanuddin.
“Iya tidak menutup kemungkinan yang bersangkutan (Burhanuddin) diperiksa kembali, sesuai kebutuhan penyidik, ” Jelasnya.
Dalam perkara ini, penyidik sudah melakukan pemeriksaan terhadap belasan saksi, dan sudah menetapkan dua orang sebagai tersangka.
“Sudah ada dua tersangka yaitu Direktur CV Bela Anoa inisial TUS dan Peminjam Bendera (Perusahaan) inisial R,” kata Ade Hermawan.
Laporan : Awi