ANOATIMES. COM, KONSEL – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Amanat Nasional (PAN), resmi memberikan surat persetujuan model B.1-KWK, untuk pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Konawe Selatan (Konsel), Herman Pambahako, Minggu (30/6/2024).
Hal itu tertuang dalam SK DPP PAN, bernomor PAN/A/Kpts/KU-SJ/151/VI/2024. Yang berisi tentang persetujuan Pasangan Calon (Paslon) Bupati dan Wakil Bupati Konsel.
SK tersebut, ditandatangani loleh Ketua Umum DPP PAN, Zulkifli Hasan dan Sekretaris Jenderal, Eddy Soeparno.
Disamping itu dengan SK tersebut, DPP PAN telah memberikan kepercayaan kepada Herman Pambahako untuk maju sebagai Bakal Calon Bupati, pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Konsel, November 2024 mendatang.
Sementara itu, Bacalon Bupati Konsel Herman Pambahako menuturkan, pihaknya semakin mantap untuk Pilkada Konsel, pasalnya sejumlah Parpol telah mempercayakan dirinya untuk maju di Pilbup November mendatang.
“Salah satunya seperti yang dilakukan oleh PAN, yakni mempercayakan saya untuk menggunakan PAN di Pilkada Konsel, dengan mengeluarkan SK model B.1-KWK,” tuturnya.
Lebih jauh kata Herman, tak hanya PAN saja, masih ada lagi sejumlah Parpol yang akan menyusul, namun kita tidak mau jumawa. Intinya kita bekerja terukur.
“Selanjutnya kita menunggu lagi Parpol lainnya mengeluarkan SK yang sama, yang pasti kita bekerja terukur, ketika sudah jelas pasti kita sampaikan kepada publik,” katanya.
Dengan begitu, sambung Politisi PDI-P ini, apa yang kita cita-citakan, seperti tagline “Giliran Kita”, dapat terwujud.
“Berangkat dari niatan yang tulus, serta kepercayaan masyarakat Kabupaten Konawe Selatan, InsyaAllah Bupati Konsel periode 2024-2029 Giliran Kita,” pungkasnya.
Laporan : Awi