ANOATIMES. COM, KOLAKA UTARA – Setelah melaksanakan patroli mining di wilayah Kabupaten Kolaka pada Rabu, 31 Juli 2024, tim patroli mining Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) kembali melanjutkan patroli di wilayah Kabupaten Kolaka Utara (Kolut) pada Kamis (1/8). Patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan tidak adanya aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra.
Sekitar pukul 13.30 WITA, tim tiba di area pertambangan di Desa Totallang, Kecamatan Lasusua. Di sini, tim Tipidter Polda Sultra bersama Satreskrim Polres Kolut menuju ke lokasi yang sebelumnya telah dilaporkan oleh warga setempat. Laporan tersebut mengindikasikan kemungkinan adanya aktivitas penambangan yang tidak berizin di area tersebut.
Di lokasi ini, tim menyisir sejumlah titik di Totallang dengan cermat. Tim tidak menemukan tanda-tanda adanya aktivitas pertambangan, hanya terlihat tumpukan ore nikel yang telah lama ditinggalkan. Untuk memastikan tidak ada aktivitas tersembunyi, tim menerbangkan drone dan memantau dari udara. Drone digunakan untuk memberikan perspektif yang lebih luas dan memastikan bahwa tidak ada aktivitas penambangan yang luput dari pengamatan.
Hasil pantauan drone di udara juga tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, hanya nampak aktivitas penambangan resmi yang telah mendapatkan izin dari pihak berwenang. Setelah memastikan tidak ada kegiatan ilegal di Totallang, tim melanjutkan perjalanan menuju wilayah penambangan berikutnya di Kecamatan Batuputih, Kolaka Utara.
Dari lokasi tersebut, tim melakukan perjalanan sekitar satu setengah jam menuju wilayah penambangan di Kecamatan Batuputih, Kolaka Utara. Batuputih dikenal sebagai daerah yang banyak dilaporkan terjadi aktivitas penambangan ilegal. Oleh karena itu, tim patroli mining memberikan perhatian khusus terhadap wilayah ini.
Tiba di Batuputih, tim langsung bergerak ke lokasi penambangan yang banyak dilaporkan terjadi aktivitas ilegal. Namun, saat tiba di lokasi, tim tidak menemukan adanya aktivitas penambangan, hanya nampak bekas galian lama yang tersisa. Bekas galian tersebut menunjukkan bahwa aktivitas penambangan telah dihentikan sejak lama.
Tak mau kecolongan, tim kembali menerbangkan drone untuk memantau dari udara. Pantauan drone dari udara juga tidak menemukan adanya aktivitas di lokasi tersebut, begitu pula di sekitar Jetty yang sering digunakan untuk mengangkut ore hasil tambang. Tim memastikan bahwa seluruh area telah diperiksa dengan seksama untuk memastikan tidak ada aktivitas penambangan ilegal yang berlangsung.
Tim kemudian bergeser ke lokasi penambangan lain. Di lokasi tersebut memang nampak ada aktivitas penambangan, namun telah terkonfirmasi bahwa penambangan tersebut legal dan berizin. Tim memastikan bahwa seluruh dokumen perizinan telah lengkap dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Kanit III Subdit IV Tipidter Polda Sultra, AKP Taufik Hidayat, yang memimpin jalannya patroli mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan perintah langsung Kapolda Sultra melalui Dirreskrimsus yang diteruskan dan dilaksanakan oleh Kasubdit Tipidter Polda Sultra untuk dilaksanakan patroli intensif.
“Jadi ini perintah langsung pimpinan untuk melakukan patroli dan penindakan apabila didapati aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra,” kata AKP Taufik. Ia menambahkan bahwa patroli ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan untuk memastikan bahwa tidak ada aktivitas penambangan yang melanggar hukum di wilayah tersebut.
“Kegiatan ini kami akan laksanakan terus menerus. Kami selama dua hari ini melaksanakan patroli di wilayah Kolaka dan Kolaka Utara. Tidak menutup kemungkinan patroli akan dilaksanakan di daerah lain,” sambungnya. Patroli intensif ini bertujuan untuk memberikan rasa aman kepada masyarakat dan memastikan bahwa seluruh kegiatan penambangan di wilayah Polda Sultra dilakukan sesuai dengan aturan yang berlaku.
Selama patroli ini belum ditemukan aktivitas penambangan ilegal, kata dia, apabila ditemukan maka pihaknya akan melakukan penindakan tegas dan proses hukum. Pihaknya juga berkomitmen untuk terus memantau dan menindak tegas setiap aktivitas penambangan yang melanggar hukum.
Pihaknya mengimbau kepada masyarakat agar tidak melakukan aktivitas penambangan ilegal di wilayah hukum Polda Sultra. “Jika ingin menambang, silahkan melengkapi perizinan dari pemerintah,” pungkasnya. AKP Taufik juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam melaporkan setiap aktivitas penambangan yang mencurigakan agar dapat segera ditindaklanjuti oleh pihak berwenang.
Laporan : Awi