Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penambangan Emas Ilegal di Bombana

  • Whatsapp
Polda Sultra Segera Tetapkan Tersangka Kasus Penambangan Emas Ilegal di Bombana

ANOATIMES. COM, KENDARI – Penyidik Subdit IV Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Ditreskrimsus Polda Sulawesi Tenggara (Sultra) sedang menangani kasus dugaan penambangan emas ilegal di Wilayah Izin Usaha Pertambangan (WIUP) PT Panca Logam Makmur (PLM) di Desa Wumbubangka, Kecamatan Rarowatu, Kabupaten Bombana.

Kasus ini kini telah memasuki tahap penyidikan setelah penyitaan sejumlah alat berat oleh Tim Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra bersama Polres Bombana beberapa waktu lalu. “Berkas perkara pertambangan emas ilegal di Desa Wumbubangka, Bombana, sudah masuk tahap penyidikan,” ujar Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra, Kompol Ronald Arron Maramis, saat dikonfirmasi oleh media, Kamis (1/8/2024).

Bacaan Lainnya

Mantan Kasat Reskrim Polres Baubau ini menyatakan bahwa pihaknya telah memeriksa puluhan saksi untuk memberikan keterangan mengenai aktivitas penambangan emas ilegal di Bombana. “Kami telah memeriksa puluhan saksi guna memperjelas aktivitas penambangan emas ilegal di Bombana,” kata Kompol Ronald.

Dalam waktu dekat, penyidik Subdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Sultra akan menetapkan tersangka dalam kasus ini. “Seiring dengan proses penyidikan yang berjalan, kami akan segera menetapkan tersangka, dan tidak menutup kemungkinan beberapa saksi yang telah diperiksa akan dijadikan tersangka,” jelasnya.

Barang bukti (BB) berupa empat alat berat jenis excavator dan satu mesin diesel telah diserahkan ke Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) Kelas I Kendari. “Barang bukti dari pertambangan emas ilegal tersebut sudah kami serahkan ke Kantor Rupbasan Kendari,” tambah Kompol Ronald.

Kasus penambangan emas ilegal ini menjadi perhatian serius Polda Sultra. Penegakan hukum yang tegas diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku penambangan ilegal dan menjaga kelestarian lingkungan di wilayah pertambangan. “Kami berharap langkah tegas ini dapat menjadi pelajaran bagi semua pihak untuk mematuhi aturan yang ada,” tegas Kompol Ronald.

Penambangan emas ilegal tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga merusak lingkungan dan membahayakan keselamatan masyarakat sekitar. Aktivitas penambangan yang tidak terkendali dapat menyebabkan kerusakan ekosistem, pencemaran air dan tanah, serta mengancam keberlangsungan hidup flora dan fauna setempat.

Masyarakat lokal juga sering kali menjadi korban dari kegiatan penambangan ilegal ini. Dampak kesehatan yang ditimbulkan oleh pencemaran lingkungan, serta potensi konflik sosial akibat persaingan tidak sehat dan eksploitasi sumber daya alam tanpa izin, menjadi masalah yang harus segera diatasi.

Oleh karena itu, Polda Sultra mengimbau masyarakat untuk melaporkan setiap aktivitas penambangan ilegal yang mereka ketahui. “Kerjasama antara masyarakat dan aparat penegak hukum sangat penting dalam memberantas penambangan ilegal,” tutup Kompol Ronald.

Dalam penanganan kasus ini, Polda Sultra juga berkoordinasi dengan berbagai pihak terkait, termasuk Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Sultra, untuk memastikan bahwa seluruh proses berjalan sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku. “Kami bekerja sama dengan instansi terkait untuk memastikan bahwa semua aspek hukum dan lingkungan diperhatikan dalam penanganan kasus ini,” ujar seorang pejabat Dinas ESDM Sultra.

Langkah-langkah preventif juga akan terus dilakukan untuk mencegah terjadinya penambangan ilegal di masa depan. Sosialisasi mengenai pentingnya menjaga kelestarian lingkungan dan mematuhi aturan pertambangan yang berlaku akan digencarkan, terutama di daerah-daerah rawan penambangan ilegal.

“Kami akan terus meningkatkan upaya sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat tentang bahaya dan dampak negatif dari penambangan ilegal. Hal ini penting agar masyarakat memahami risiko yang mereka hadapi dan dapat bekerja sama dengan kami untuk menjaga lingkungan,” pungkas Kompol Ronald.

Kasus ini menjadi pengingat bagi semua pihak akan pentingnya pengelolaan sumber daya alam yang bertanggung jawab dan berkelanjutan. “Kami berharap kejadian ini dapat membuka mata semua pihak akan pentingnya mematuhi aturan dan menjaga lingkungan demi kesejahteraan bersama,” tutup seorang aktivis lingkungan di Kendari.

Laporan : Awi

Pos terkait