ANOATIMES.COM, KENDARI – DPRD Provinsi Sulawesi Tenggara (Sultra) secara resmi mengumumkan tujuh komisioner Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Sultra periode 2023-2026. Penetapan ini dituangkan dalam Surat Keputusan nomor: 500.12.1/2023, yang ditandatangani oleh Ketua DPRD Sultra, DR. Abdurrahman Shaleh, pada tanggal 2 Oktober 2024.
Adapun tujuh komisioner terpilih yang tercantum alam surat keputusan tersebut, Asnawati, Fadli Sardi, Hidayatullah Halib, La Ode Kaharudin, La Ode Ramalan, Molesara, dan Zardoni.
“Ketujuh komisioner KPID Sultra ini ditetapkan berdasarkan hasil uji kelayakan dan kepatutan,” ujar Ketua DPRD Sultra, Abdurrahman Shaleh, Selasa (2/10/2024).
Diketahui, proses seleksi ketujuh komisioner tersebut merupakan hasil dari uji kelayakan dan kepatutan yang diikuti oleh 21 peserta pada tahun 2023, diselenggarakan oleh Komisi I DPRD Sultra.
Salah satu komisioner terpilih, Molesara, mengungkapkan rasa syukurnya atas pengumuman tersebut.
“Alhamdulillah, meski cukup lama menunggu, kami merasa senang dan bersyukur dengan keputusan ini,” ujarnya singkat.
Pengumuman ini menandai awal tugas berat bagi komisioner KPID Sultra dalam mengawasi penyiaran di wilayah Sultra, sekaligus menjaga kualitas dan integritas media penyiaran lokal.